AMDAL Pembangunan Cilacap CitiMall Rampung
Lokasi pembanguan Cilacap Citimall berada di Jalan Juanda Cilacap, saat ini proses evaluasi AMDAL sudah selesai.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Proses evaluasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pembangunan Cilacap Citimall telah rampung dilaksanakan.
Dokumen hasil evaluasi tersebut kini telah diterima oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap.
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman mengatakan, penyelesaian evaluasi AMDAL menjadi tahapan penting sebelum proyek pembangunan pusat perbelanjaan tersebut memasuki tahap berikutnya.
"Update AMDAL pembangunan Citymall sudah selesai dan dokumen evaluasinya saat ini telah diterima oleh DPMPTSP Cilacap," ujar Bupati, Senin (5/1/2026).
BACA JUGA:Pembangunan Citimall Cilacap Ditarget Awal 2026, Amdal Sudah Masuk Tahap Evaluasi
Dengan rampungnya evaluasi AMDAL, Pemerintah Kabupaten Cilacap kini bersiap melanjutkan proses koordinasi dengan pihak investor.
Bupati telah menugaskan Asisten II Sekda Cilacap untuk melakukan komunikasi intensif dengan pengembang, terutama terkait jadwal dimulainya pembangunan.
"Biasanya jika AMDAL sudah selesai, tahapan berikutnya adalah groundbreaking. Karena itu, kami sudah menugaskan Asisten II untuk berkoordinasi dengan pihak pengembang guna memastikan kapan pembangunan akan dimulai," lanjutnya.
Selain itu, Bupati juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cilacap agar melakukan percepatan dalam proses perizinan teknis, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
BACA JUGA:Pembangunan Cilacap CitiMall Akan Tetap Berjalan, Awal Tahun Depan Diharapkan Mulai Dibangun
Menurut Bupati, PBG merupakan perizinan yang harus diterbitkan sebelum konstruksi dimulai sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sedangkan SLF diterbitkan setelah bangunan selesai dan dinyatakan layak fungsi.
"Untuk PBG kami minta agar dipercepat karena menjadi syarat sebelum konstruksi dimulai. Sementara SLF dikeluarkan setelah bangunan selesai. Kami dorong PUPR untuk segera menindaklanjuti agar proses pembangunan Citimall segera berjalan," pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

