Dinkes Pasang Target Sertifikasi SLHS untuk MBG Rampung Akhir Bulan, Sesuai Instruksi Bupati Cilacap
Dinas Kesehatan mempercepat sertifikasi SLHS untuk SPPG agar program MBG di sekolah dapat berjalan sesuai standar kesehatan.-REGINA GAYUH/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap terus lakukan percepatan penerbitan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sertifikasi ini menjadi syarat utama agar dapur SPPG dapat beroperasi dengan standar kebersihan dan keamanan pangan yang layak.
Kepala Tim Kerja Penyehatan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan KB Cilacap, Moh. Muhajir mengatakan, pihaknya tengah mempercepat seluruh proses agar sertifikasi bisa terbit tepat waktu.
Hingga akhir Oktober ini, sudah ada kurang lebih 40 SPPG yang datanya sudah masuk dalam aplikasi OSS dan sedang menunggu hasil verifikasi dan penerbitan sertifikat.
"Kami kebut semua proses, karena sesuai arahan Bupati, SPPG harus bersertifikat dulu baru bisa beroperasi. Karena sudah terlanjur, kami percepat pelatihan massal dan tahapan verifikasi SLHS,” jelas Muhajir, Jumat (31/10/2025).
BACA JUGA:Dinkes Cilacap Percepat Sertifikasi Keamanan Pangan SPPG
Untuk bisa memperoleh SLHS, ada tiga komponen utama yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG. Pertama, pelatihan bagi penjamah makanan, yaitu petugas yang menangani, menyajikan, dan pendistribusian MBG. Minimal 50 persen dari seluruh penjamah makanan di SPPG sudah harus bersertifikat.
“Saat ini, setengah dari petugas penjamah makanan di seluruh SPPG Cilacap sudah tersertifikasi. Kami terus melakukan pelatihan rutin bersama puskesmas agar target ini bisa tercapai,” katanya.
Kedua, dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan oleh pihak puskesmas di wilayah masing-masing. Langkah ini penting untuk memastikan kondisi tempat, peralatan, serta proses penyajian makanan memenuhi standar kebersihan dan keamanan.
Sementara tahapan ketiga melibatkan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang bertugas melakukan pengambilan sampel air, makanan, dan alat makan untuk diuji kelayakannya.
BACA JUGA:Cegah Kasus Keracunan, Puskesmas dan Guru Diminta Ikut Awasi Program MBG
“Kalau ketiga syarat itu sudah terpenuhi, yaitu pelatihan, inspeksi, dan uji lab. Barulah SPPG bisa dinyatakan memenuhi syarat dan bisa terbit SLHS-nya,” lanjut Muhajir.
Dari total kurang lebih 109 SPPG yang terdata di Kabupaten Cilacap, saat ini 73 sudah beroperasi aktif, sedangkan sisanya masih dalam proses pengurusan izin di DPMPTSP.
Menurut Muhajir, percepatan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu dan keamanan pangan masyarakat, khususnya di sekolah-sekolah untuk program MBG.
Dinkes menargetkan seluruh proses sertifikasi dapat selesai akhir bulan ini, sehingga seluruh SPPG di Cilacap sudah memiliki SLHS dan bisa beroperasi secara resmi dengan standar kesehatan yang terjamin. (gia)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

