Himpaudi Cilacap Desak DPR Segera Sahkan RUU Sisdiknas
Peringatan HUT Himpaudi ke-20 di Stadion Wijayakusuma Cilacap, Sabtu (13/9/2025).-RYNALDI FAJAR/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Ratusan pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini (PAUD) berkumpul di Stadion Wijayakusuma, Cilacap, pada Sabtu (13/9/2025). Dalam perayaan HUT ke-20 Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) itu, mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Desakan ini bertujuan agar nantinya RUU Sisdiknas dapat mengakui keberadaan lembaga PAUD dan memasukkan tenaga pendidiknya ke dalam kategori guru. Ketua Pengurus Daerah Himpaudi Cilacap, Siti Inayah, menegaskan bahwa pengesahan RUU ini sangat krusial.
"Kami berharap RUU Sisdiknas dapat menempatkan pendidik PAUD ke dalam kategori guru, sehingga kami memperoleh hak yang sama," ujar Siti.
Hak-hak tersebut, menurutnya, mencakup peningkatan kesejahteraan, jaminan keselamatan kerja, serta kepastian status yang jelas. Selain itu, Himpaudi juga mengusulkan agar PAUD menjadi bagian dari program wajib belajar 13 tahun, yang akan memperkuat fondasi pendidikan anak-anak sejak usia dini.
BACA JUGA:Uniknya Tumpeng Rasa Jengkol di Lomba Tumpeng HIMPAUDI Majenang
Pj Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, yang hadir mewakili Bupati, menyambut baik dorongan tersebut.
"Pendidikan anak usia dini memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak dini," tutur Sadmoko.
Ia pun mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah hingga dunia usaha, untuk memperkuat dukungan terhadap pendidikan anak usia dini demi kemajuan bangsa. (rey)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

