Banner v.2

Minim Retribusi, Sektor Wisata Cilacap Sumbang PAD Lewat Pajak

Minim Retribusi, Sektor Wisata Cilacap Sumbang PAD Lewat Pajak

Ilustrasi pengunjung datang di destinasi wisata Kabupaten Cilacap.-RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Meski belum mampu menarik investor besar, geliat pariwisata di Kabupaten Cilacap perlahan mulai menunjukkan napas baru pasca pandemi. Sejumlah destinasi wisata buatan muncul di berbagai wilayah, meski tidak semua berjalan sesuai harapan.

Menurut Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Cilacap, Ida Farida, hingga saat ini belum ada investor yang benar-benar merealisasikan rencana penanaman modal di sektor pariwisata daerah.

"Bicara investasi, sampai hari ini memang belum ada yang masuk. Beberapa hari lalu sempat ada investor yang tertarik garap lahan Pemkab di dekat Tritih, tapi akhirnya batal karena ada kendala," ujarnya.

Meski begitu, Ida mengakui ada perkembangan positif dalam dinamika wisata lokal. 

BACA JUGA:Lima Desa Wisata di Cilacap Mundur, Pemkab Lakukan Evaluasi Menyeluruh

"Alhamdulillah pasca pandemi, walaupun pelan, ada geliat. Meskipun ada juga destinasi yang mati, seperti taman dinosaurus di Gandrungmangu dan pesona Rengganis di Kedungreja," katanya.

Kedua destinasi itu, menurutnya, merupakan contoh wisata buatan yang kurang terkonsep sejak awal. Hal ini mencerminkan tantangan pengelolaan pariwisata di Cilacap, di mana 99 persen sektor ini masih dikelola oleh perorangan atau pihak swasta, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan pemilik lahan.

"Disparpora hanya mengelola dua tempat, yakni Pemandian Air Panas Cipari dan kapal wisata Banawa," jelasnya.

Sayangnya, dari dua objek tersebut, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong kecil. Tahun ini, target retribusi yang dibebankan ke Disparpora hanya Rp260 juta.

BACA JUGA:Pesona Wisata Sejarah Kolonial di Objek Wisata Benteng Pendem Cilacap

"Kalau dilihat dari itu, memang kecil. Tapi banyak yang belum paham bahwa PAD sektor pariwisata tidak hanya dari tiket masuk. Pajak dari hotel, restoran, rumah pijat, karaoke, wahana permainan, sampai katering juga bagian dari PAD pariwisata," tegas Ida. 

Untuk 2024, kata dia, pajak dari sektor tersebut mencapai Rp7 miliar.

Dalam upaya peningkatan kualitas dan keberlanjutan sektor ini, Disparpora tak tinggal diam. Penataan, pembinaan hingga pengawasan usaha pariwisata terus dilakukan, mulai dari daya tarik wisata, akomodasi, makanan dan minuman, hingga pemandu wisata.

“Kami juga menyelenggarakan berbagai event untuk menjaga agar wisatawan tetap datang ke Cilacap," tambah Ida.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: