Deklarasikan Komitmen Keselamatan Transportasi Jasa Raharja Bersama Agen Keselamatan Transportasi Kesugihan
RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam upaya pencegahan kecelakaan sekaligus menuju Hut Jasa Raharja ke-65, Jasa Raharja Cabang Purwokerto berkomitmen mengedukasi, menginspirasi dan menggerakkan masyarakat melalui kegiatan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Rabu 26 November 2025 di Pendopo Kecamatan Kesugihan Kab. Cilacap.
Melalui kegiatan ini, sebanyak 70 aparatur Kecamatan, Desa RT/RW dan Tokoh Masyarakat diberdayakan sebagai agen keselamatan transportasi Kec. Kesugihan. Sebagai agen Keselamatan Transportasi Kec. Kesugihan, semua peserta secara serentak mendeklarasikan Komitmen Keselamatan Transportasi dan akan berperan secara langsung mengedukasi masyarakat di lingkungannya tentang keselamatan berlalulintas.
“Kami harap peran seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban khususnya ketertiban dalam berlalu lintas. Dengan dilaksanakan kegiatan ini, kami akan pastikan setiap masyarakat sampai tingkat bawah mampu berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan”. Ujar Arif Budiono Staf Administrasi KPJR Wangon.
Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, akan selalu mendukung dan berpartisipasi secara nyata di setiap kegiatan pencegahan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja meyakini bahwa setiap langkah kecil dalam menjaga keselamatan adalah kontribusi besar bagi terwujudnya Indonesia yang lebih selamat dan berkelanjutan.
Agen keselamatan transportasi yang dibentuk ini diharapkan mampu menciptakan suatu lingkungan yang tertib berlalulintas dengan program kerja yang nantinya akan dilaksanakan oleh setiap agen transportasi.
Dengan adanya Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi ini diharapkan tercipta perubahan perilaku berlalu lintas yang lebih bijak dan lebih baik.
Seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan kecelakaan sehingga dapat menurunkan tingkat kecelakaan dan dapat menciptakan suatu lingkungan masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

