Banner v.2

Perda Keolahragaan Jateng Janjikan Anggaran Besar untuk Fasilitas dan Lahirnya Atlet Profesional

Perda Keolahragaan Jateng Janjikan Anggaran Besar untuk Fasilitas dan Lahirnya Atlet Profesional

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho.-dok-

SEMARANG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (1/10/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho.

Dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, Setya Arinugroho akrab disapa Ari menyampaikan harapannya agar aturan ini dapat tersosialisasi secara luas kepada masyarakat.

Menurutnya, pemahaman publik terhadap isi Perda menjadi kunci agar pelaksanaannya dapat berjalan maksimal di seluruh daerah.

“Kita berharap dengan adanya Perda ini, masyarakat Jawa Tengah semakin rajin berolahraga, baik olahraga masyarakat, olahraga pendidikan, maupun olahraga prestasi. Dengan begitu, masyarakat Jawa Tengah bisa hidup sehat dan bugar,” ujar Ari.

BACA JUGA:Mahasiswa Ilmu Keolahragaan UMP Raih Medali Perak di Ajang PON Beladiri 2025

Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Perda tersebut perlu didukung oleh penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai. Ia memastikan adanya dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung berbagai kegiatan olahraga di masyarakat, lembaga pendidikan, maupun bagi para atlet potensial.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengatur dan memberikan porsi serta intervensi anggaran terhadap penyelenggaraan olahraga di daerah,” ungkapnya.

Selain untuk meningkatkan budaya berolahraga, Ari juga berharap penerapan Perda ini mampu melahirkan bibit-bibit atlet profesional dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Ia optimistis, dengan fasilitas yang lebih baik dan pembinaan yang berkelanjutan, atlet-atlet muda asal Jawa Tengah bisa menorehkan prestasi di tingkat nasional hingga internasional.

“Kita berharap lahir atlet-atlet profesional yang mewakili Jawa Tengah, bahkan Indonesia, untuk mengharumkan nama bangsa lewat prestasi olahraga,” ujarnya.

BACA JUGA:Warga Karangpucung Didorong Meningkatkan Hidup Sehat Melalui Program Olahraga dan PHBS

Ari menambahkan, kehadiran atlet-atlet berprestasi tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat sportivitas dan mempererat hubungan antar daerah maupun antar negara dalam dunia olahraga.

“Kita berharap pergaulan antar daerah hingga internasional tetap bisa terjalin dengan baik, dan semangat sportivitas akan selalu terjaga,” tambahnya.

Menutup rapat paripurna, Ari menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Jawa Tengah serta Pemerintah Provinsi yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan hingga penetapan Raperda tersebut.

“Dengan disetujuinya rancangan keputusan ini, maka sekaligus ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Jawa Tengah Nomor 28 dan 29 Tahun 2025,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: