Banner v.2

Sekolah Swasta di Jabar Tagih Janji Kompensasi Pembebasan Ijazah Gubernur Dedi Mulyadi

Sekolah Swasta di Jabar Tagih Janji Kompensasi Pembebasan Ijazah Gubernur Dedi Mulyadi

Guru salah satu sekolah swasta di Jabar menunjukkan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah.--

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat kembali menagih janji Gubernur Jawa Barat terkait kompensasi pembebasan ijazah siswa yang tertahan. Janji yang disampaikan Dedi Mulyadi saat awal menjabat Gubernur Jabar itu sempat memantik harapan besar bagi ribuan siswa dan ratusan sekolah swasta. Namun, hingga kini, kompensasi yang dijanjikan tak pernah terwujud.

Kala itu, Dedi Mulyadi atau KDM, sapaan akrabnya, sempat menyerukan agar sekolah swasta membebaskan biaya ijazah siswa yang masih tertahan. Sebagai gantinya, Pemprov Jabar akan menanggung tunggakan para siswa tersebut. Kebijakan yang diumumkan lewat kanal YouTube pribadinya itu disambut gembira para kepala sekolah swasta. Namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Janji yang digaungkan itu hanya sebatas ucapan di ruang publik.

Ketua Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Provinsi Jawa Barat, Acep Sundjana, menuturkan bahwa nilai tunggakan untuk ijazah yang tertahan di sekolah swasta se-Jawa Barat mencapai sekitar Rp1 triliun. Namun, uang kompensasi yang dijanjikan untuk membebaskan ijazah para siswa tak kunjung cair, padahal banyak sekolah sudah lebih dulu menyerahkan ijazah kepada para siswa.

“Bahkan dulu itu tercatat, satu sekolah di Garut tunggakannya bisa tembus Rp2 miliar. Itu untuk satu sekolah,” ujarnya. Ia menambahkan, kebutuhan operasional SMK lebih besar dibanding SMA karena harus menanggung biaya praktik dan kejuruan. Tanpa dana kompensasi, sekolah-sekolah swasta kini menanggung beban finansial sendiri.

Ketika janji tak kunjung ditepati, suara protes dari FKKS SMK dan SMA Swasta mulai terdengar. Namun, Gubernur justru menanggapi dengan nada ancaman akan melakukan audit dana hibah program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). “Seluruh kepala sekolah swasta jadi diam. Gertakan KDM ternyata manjur,” kata Acep.

Sebagai gantinya, Pemprov Jabar menawarkan pencairan BPMU sebagai kompensasi. Program BPMU sendiri bukan kebijakan baru, melainkan sudah bergulir sejak 2017 pada masa gubernur sebelumnya. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu siswa sekolah swasta, dengan nilai yang terus meningkat dari Rp200.000 menjadi Rp600.000 per siswa.

Meski sempat menolak, FKKS akhirnya terpaksa menerima kebijakan penggantian kompensasi pembebasan ijazah dengan pencairan BPMU. Namun hingga kini, dana kompensasi yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Pencairan BPMU pun seolah dijadikan prasyarat agar sekolah-sekolah swasta mau menyerahkan ijazah siswa. “Memang tidak tertulis, tapi seolah-olah menjadi prasyarat agar cair,” ujar Acep.

Banyak sekolah swasta yang akhirnya menyerahkan ijazah tanpa kepastian dana pengganti, meski tahu risikonya. “Kami serba salah. Ijazah tak diserahkan salah, BPMU tak cair. Tapi saat diserahkan, wali murid juga tak mungkin bayar tunggakan,” keluhnya. Acep berharap, pemerintah segera mencari solusi agar sekolah swasta tidak terus dirugikan.

Senada, Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana, menyebut bahwa janji kompensasi pembebasan ijazah tidak pernah terealisasi dalam bentuk anggaran khusus. “Yang ada hanya pencairan BPMU. Paling tinggal masalah teknis. Siswa susah dihubungi, alamat pindah, atau sudah meninggal,” ujarnya, Senin (27/10).

Ade menjelaskan, sekolah-sekolah swasta akhirnya menyerahkan ijazah karena khawatir BPMU tidak akan cair. “Semacam jadi prasyarat pencairan BPMU 2025,” katanya. Ia menegaskan, tidak ada alokasi khusus dari Pemprov Jabar untuk pembebasan ijazah. Yang dilakukan hanyalah konversi dana melalui BPMU.

Ia juga mengungkapkan, nilai tunggakan akibat penahanan ijazah di seluruh sekolah swasta Jawa Barat mencapai sekitar Rp3 triliun. Dari jumlah itu, SMA Swasta menyumbang sekitar Rp1,2 triliun. Sementara itu, nilai anggaran BPMU yang disalurkan Pemprov Jabar tahun 2025 hanya berkisar Rp600 miliar, jumlah yang jauh dari kebutuhan riil sekolah.

Ade menambahkan, sekolah swasta juga khawatir dengan rencana penghapusan BPMU pada tahun anggaran 2026 yang disebut-sebut akan diganti dengan program beasiswa. “Kalau benar, ini jelas bertentangan dengan MoU yang pernah dibuat. Kami menyerahkan ijazah dengan syarat BPMU tetap disalurkan, bukan diubah jadi beasiswa,” ujarnya tegas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, memberikan penjelasan singkat. Ia membenarkan bahwa tidak ada anggaran khusus untuk pembebasan ijazah. “Memang dikonversi dengan BPMU. Arahan Gubernur demikian,” jelasnya, Jumat (24/10). (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: