Banner v.2

Bank Jateng Dukung Stabilitas Keuangan Nasional Lewat Implementasi DNDF dan OIS

Bank Jateng Dukung Stabilitas Keuangan Nasional Lewat Implementasi DNDF dan OIS

peluncuran matchmaking transaksi Overnight Index Swap (OIS) berbasis INDONIA, yang digelar Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Jumat (26/9/2025). --

 

JAKARTA — Bank Jateng terus memperkuat peran strategisnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional melalui partisipasi aktif dalam pendalaman pasar uang dan valuta asing (PUVA).

 

Komitmen tersebut tercermin dari keterlibatan Bank Jateng dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Induk Derivatif Antarbank serta peluncuran matchmaking transaksi Overnight Index Swap (OIS) berbasis INDONIA, yang digelar Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Jumat (26/9/2025). 

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, serta Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK. Hadir pula perwakilan industri perbankan dan asosiasi keuangan, yang bersama-sama menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat fondasi pasar keuangan nasional yang inklusif, modern, dan berdaya saing. 

 

Bank Indonesia mencatat bahwa sepanjang 2025, transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) meningkat 29 persen, mencapai US$212 juta. Peningkatan signifikan juga terjadi pada transaksi derivatif yang dikliringkan melalui Central Counterparty (CCP), terutama setelah implementasi ketentuan Non-Centrally Cleared Derivatives (NCCD) yang resmi berlaku mulai 1 September 2025. 

 

Direktur Keuangan Bank Jateng, Ristiani Saptuti, menjelaskan partisipasi dalam implementasi DNDF dan OIS merupakan langkah nyata Bank Jateng dalam memperluas ruang pengelolaan risiko nilai tukar dan suku bunga, sekaligus mendukung ketahanan sektor keuangan daerah. 

 

“Bank Jateng menyambut baik inisiatif strategis ini karena memberikan instrumen lindung nilai yang lebih kredibel dan efisien. Implementasi DNDF dan OIS berbasis INDONIA tidak hanya memperkuat ketahanan sektor keuangan, tetapi juga mendukung pembiayaan ekonomi nasional yang lebih stabil,” ujar Ristiani. 

 

Lebih lanjut, Ristiani menyebutkan bahwa Bank Jateng telah memanfaatkan kedua instrumen tersebut—DNDF dan OIS—sebagai wujud dukungan terhadap upaya pendalaman pasar uang dan valas domestik.

 

 “Kami melihat momentum ini sebagai bagian penting dari transformasi sistem keuangan yang lebih modern dan terintegrasi. Dengan partisipasi aktif Bank Jateng, ekosistem pasar keuangan diharapkan tumbuh lebih likuid, transparan, dan adaptif terhadap dinamika global. Hal ini sejalan dengan misi Bank Jateng dalam mendukung pembangunan daerah yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya. 

 

Sementara itu, Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Arief Rachman, menegaskan bahwa reformasi benchmark domestik melalui INDONIA dan pengembangan pasar OIS menjadi pilar penting dalam memperkuat transmisi kebijakan moneter Indonesia. 

 

“Pasar OIS yang berbasis INDONIA akan menciptakan acuan suku bunga yang lebih kredibel dan likuid. Ini menjadi fondasi penting dalam mendukung manajemen risiko suku bunga serta mendorong efisiensi pembentukan harga di pasar,” ujarnya. 

 

Dari sisi pengawasan, Bahruddin, Direktur OJK, menekankan bahwa penerapan NCCD merupakan bagian dari pemenuhan standar internasional pasca krisis keuangan global 2008. 

 

“Kewajiban margin untuk transaksi derivatif yang tidak dikliringkan melalui CCP akan memperkuat ketahanan sistem keuangan. Ini juga menunjukkan komitmen Indonesia terhadap standar Basel dan rekomendasi Financial Stability Board,” jelasnya. 

 

Sementara itu, Ronny Setiawan, Ketua Umum APUVINDO, menilai bahwa keberadaan DNDF memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasar valuta asing di tengah fluktuasi global. 

 

“DNDF terbukti menjadi sarana efektif bagi korporasi maupun perbankan dalam menjaga stabilitas. Dengan peningkatan transaksi hingga 29 persen pada 2025, instrumen ini semakin krusial bagi pendalaman pasar keuangan domestik,” ungkap Ronny. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: