Banner v.2

Sentralisasi Pembayaran Perkuat Layanan Publik dan Tata Kelola Keuangan Jasa Raharja

Sentralisasi Pembayaran Perkuat Layanan Publik dan Tata Kelola Keuangan Jasa Raharja

RADARBANYUMAS.CO.ID – Untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja resmi memberlakukan sistem Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan mulai 1 Oktober 2025. Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi besar dalam tata kelola keuangan perusahaan.

Sentralisasi pembayaran ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah berjalan sejak Februari 2025, dimulai dari tahap uji coba, pilot project, hingga pelaksanaan penuh yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang di Indonesia. Melalui sistem ini, seluruh transaksi keuangan—baik santunan maupun non-santunan—dipusatkan ke Kantor Pusat, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Sentralisasi ini lebih dari sekadar perubahan sistem. Ini adalah bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.

Dengan sistem baru ini, proses persetujuan pembayaran dilakukan langsung di Kantor Pusat, sementara kantor wilayah dan cabang berfokus pada kelengkapan serta keabsahan dokumen, juga optimalisasi pendapatan dan layanan. Sistem ini memungkinkan pemantauan transaksi secara real time melalui dashboard digital dan analisis data, sehingga pengawasan dan pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini juga memperkuat tata kelola perusahaan melalui pengawasan melekat dan audit berbasis risiko. Langkah ini sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara konsisten oleh Jasa Raharja.

“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan menjadi lebih transparan dan efisien. Ini memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” tambah Dewi.

Sebagai bagian dari penerapan sistem ini, Jasa Raharja juga melakukan upskilling dan reskilling bagi pegawai di seluruh Indonesia agar siap beradaptasi dengan sistem keuangan baru. Proses perubahan didukung dengan program change management melalui kegiatan Townhall, sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti lebih dari 1.600 pegawai.

Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, mengatakan, “Penerapan sistem sentralisasi ini memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas perusahaan dan memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan efisien. Dengan basis data terintegrasi, keputusan keuangan dapat diambil lebih cepat dan tepat, sehingga kualitas layanan kepada masyarakat juga meningkat.”

 

Penerapan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan menjadi bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi. Langkah ini menegaskan komitmen perusahaan untuk memberikan layanan publik yang cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: