Banner v.2

Tarif Listrik Oktober 2025 Tetap Stabil: Rumah Tangga hingga Industri Bernapas Lega

Tarif Listrik Oktober 2025 Tetap Stabil: Rumah Tangga hingga Industri Bernapas Lega

Tarif Listrik Oktober 2025 Tetap Stabil: Rumah Tangga hingga Industri Bernapas Lega--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian biaya energi menjelang akhir tahun.

Keputusan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi, dengan besaran tarif listrik per kWh tetap sama seperti triwulan sebelumnya. Rentangnya mulai dari Rp 996,74 hingga Rp 1.699,53 per kWh, menyesuaikan dengan kategori pelanggan dan daya yang digunakan.

Untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi dengan daya 900 VA, tarif listrik yang berlaku adalah Rp 1.352 per kWh. Sedangkan pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA dikenai tarif Rp 1.444,70 per kWh, sementara daya 3.500 VA ke atas berlaku Rp 1.699,53 per kWh.

Selain rumah tangga, golongan bisnis dan industri juga mendapatkan kepastian tarif listrik yang sama dengan periode sebelumnya. Misalnya, pelanggan industri besar I-4/TT dengan daya 30.000 kVA ke atas tetap dikenakan Rp 996,74 per kWh, sementara golongan layanan publik dan pemerintah berada pada kisaran Rp 1.522 hingga Rp 1.644 per kWh.

BACA JUGA:Tak Alergi Kritik, Pemkab Purbalingga Siapkan Tiga Kebijakan Strategis

BACA JUGA:Sejumlah Ormas Membatalkan Rencana Aksi Unjuk Rasa di Pendapa Dipokusumo

Tarif Listrik Subsidi Tetap Berlaku

Pelanggan rumah tangga bersubsidi juga tidak mengalami perubahan tarif listrik. Untuk daya 450 VA, tarif listrik tetap di angka Rp 415 per kWh, dan untuk 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh. Hal ini menjadi bentuk perlindungan pemerintah kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Mekanisme Penetapan Tarif

Penetapan tarif listrik mengacu pada mekanisme Tariff Adjustment yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2024. Mekanisme ini seharusnya memungkinkan penyesuaian tiap triwulan berdasarkan kurs rupiah, harga minyak dunia, inflasi, hingga harga batubara. Namun pemerintah memilih menahan tarif listrik agar beban konsumen tidak bertambah.

Dampak bagi Konsumen

Keputusan menahan tarif listrik memberi kelegaan bagi rumah tangga, pelaku usaha kecil, hingga industri besar. Biaya energi yang stabil membantu konsumen merencanakan keuangan dengan lebih pasti dan menjaga kelancaran aktivitas produksi maupun layanan.

Imbauan Penghematan Energi

Meski tarif listrik tetap, masyarakat diimbau bijak dalam penggunaan energi. Langkah sederhana seperti mematikan alat elektronik saat tidak digunakan, memakai lampu hemat energi, dan memilih daya sesuai kebutuhan dapat mengurangi tagihan bulanan. Dengan begitu, manfaat kebijakan tarif listrik stabil benar-benar dapat dirasakan secara nyata oleh semua kalangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: