Cara Resmi Ikut Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi Siswa Indonesia di Luar Negeri
Cara Resmi Ikut Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi Siswa Indonesia di Luar Negeri--
RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelajar Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri kini tetap bisa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah menyiapkan mekanisme pendaftaran khusus agar para pelajar tidak terkendala oleh jarak maupun lokasi sekolah.
Proses pendaftaran TKA untuk pelajar luar negeri dilakukan melalui sekolah asal mereka di Indonesia. Sekolah asal tersebut kemudian mengajukan data ke Dinas Pendidikan Provinsi, yang selanjutnya berkoordinasi dengan Atase Pendidikan dan Kebudayaan di negara tempat pelajar tersebut tinggal.
Bagi pelajar yang bersekolah di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), jalur pendaftarannya lebih sederhana karena bisa langsung melalui SILN tanpa melewati sekolah asal. Langkah ini mempermudah siswa SILN untuk segera terdaftar dan tidak perlu melalui birokrasi tambahan.
Agar bisa ikut TKA, setiap siswa harus memenuhi syarat administratif, salah satunya memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang aktif. Selain itu, pendaftaran hanya berlaku untuk siswa di kelas akhir, yaitu kelas 6 SD/MI, 9 SMP/MTs, serta 12 SMA/MA atau SMK sesuai program yang ditempuh.
BACA JUGA:790 Hektare Sawah Bergantung pada Limpak Dau, Debit Air Jadi Sorotan
BACA JUGA:Tahun Anggaran 2025 Hanya Sisa 4 Bulan, Pemkab Optimis Program Alus Dalane Tuntas
Syarat Peserta TKA Luar Negeri
Berdasarkan aturan resmi Kemendikbud, peserta TKA dari luar negeri wajib memenuhi beberapa syarat. Selain NISN aktif, siswa juga harus berada di semester terakhir dengan nilai rapor lengkap dari jenjang sebelumnya. Siswa berkebutuhan khusus diperbolehkan ikut selama tidak ada hambatan intelektual yang memengaruhi pelaksanaan ujian.
Tahapan Pendaftaran TKA
Tahap awal dilakukan dengan menghubungi sekolah asal di Indonesia. Setelah itu, sekolah akan mendaftarkan siswa ke Dinas Pendidikan Provinsi, lalu diteruskan ke Atase Pendidikan di luar negeri. Jika siswa bersekolah di SILN, maka cukup mendaftar melalui sekolah tersebut, tanpa perlu prosedur tambahan. Setelah data diverifikasi, siswa akan diarahkan ke lokasi ujian, biasanya di SILN terdekat.
Persiapan Menghadapi Ujian
Selain pendaftaran, siswa juga perlu menyiapkan dokumen seperti rapor, pas foto, dan surat pernyataan keikutsertaan. Pemerintah melalui Pusat Asesmen Pendidikan juga menyediakan simulasi soal TKA secara daring. Dengan begitu, pelajar bisa berlatih terlebih dahulu agar terbiasa dengan format soal yang akan dihadapi.
BACA JUGA:BPBD Sebut Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Desa Sirau
BACA JUGA:Pengunduran Diri Ketua DPRD Banjarnegara Beredar di Medsos, Demokrat Klaim Belum Terima Surat Resmi
Tips Agar Pendaftaran Lancar
Untuk menghindari kendala, pastikan data diri di sekolah asal sudah diperbarui dengan benar. Komunikasi aktif dengan sekolah asal, Dinas Pendidikan, dan Atase Pendidikan sangat penting agar tidak ada informasi yang terlewat. Siapkan dokumen sejak awal dan manfaatkan fasilitas simulasi soal TKA agar lebih percaya diri saat menghadapi ujian.
Dengan sistem yang sudah diatur pemerintah, pelajar Indonesia di luar negeri tetap mendapat kesempatan adil untuk mengikuti TKA. Selama persyaratan dipenuhi dan koordinasi dilakukan dengan baik, proses pendaftaran hingga pelaksanaan bisa berjalan tanpa hambatan berarti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

