Kawal Program Revitalisasi Sekolah yang Transparan, Kemendikdasmen Ajak Semua Pihak Ikut Mengawasi
Kemendikdasmen ajak seluruh pihak kawal program revitalisasi sekolah agar berjalan transparan dan akuntabel--
RADARBANYUMAS.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak semua pihak guna mengawal program revitalisasi sekolah. Tujuannya, agar program tersebut bisa berjalan dengan transparan dan akuntabel dalam usaha mewujudkan pendidikan yang layak sekaligus berkualitas
Melalui siaran pers resminya, Sabtu (16/8/2025), Kemendikdasmen menegaskan komitmen untuk tidak mentolerir praktik kecurangan atau penyelewengan dana apa pun. Mereka mengklaim bakal menindak tegas oknum yang terbukti mengambil manfaat pribadi atas pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto mengungkapkan, sekolah diberi otoritas penuh untuk merancang, membelanjakan, serta mempertanggungjawabkan anggaran revitalisasi sekolah secara transparan dan akuntabel. Proses ini dilakukan dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional.
BACA JUGA:Panduan Link dan Cara Simulasi TKA, Resmi dan Gratis dari Kemendikdasmen
“Swakelola bukan hal baru. Pendekatan ini telah digunakan lebih dari 20 tahun dalam kerangka manajemen berbasis sekolah (MBS),” ujar Gogot, seperti dikutip Senin (18/8).
Menurutnya, program revitalisasi sekolah bukan projek biasa. Program ini adalah bentuk konkret tanggung jawab negara untuk mewujudkan segmen pendidikan yang layak, aman, serta berkualitas.
Dirjen Gogot Suharwoto menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang bersedia berperan aktif untuk mengawal implementasi program revitalisasi sekolah.
Pemerintah pusat dalam hal ini telah menyiapkan mekanisme mitigasi untuk menghadapi potensi hambatan di lapangan, termasuk dari pihak eksternal. Jika ditemui kendala, pemerintah daerah diminta untuk segera melapor ke tingkat pusat agar penanganannya bisa dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.
BACA JUGA:SMP di Purbalingga Dapat Program Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen
Sesuai misi #KemendikdasmenRamah, seluruh satuan pendidikan dan pemerintah daerah diminta untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan revitalisasi sekolah agar berjalan dengan akuntabel.
Apabila ditemukan praktik kecurangan atau pungutan, diharapkan segera menghubungi Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.
Aksesnya bisa melalui Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen di link https://posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id/. Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen di https://ult.kemendikdasmen.go.id/ hingga alamat surat elektronik di [email protected].
Melalui layanan tersebut, laporan dugaan penyimpangan revitalisasi sekolah nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

