Banner v.2

Resmi Dibuka! Cara Mudah Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Lulusan SMA/SMK

Resmi Dibuka! Cara Mudah Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Lulusan SMA/SMK

Resmi Dibuka! Cara Mudah Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Lulusan SMA/SMK--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Pendaftaran KIP Kuliah 2025 telah resmi dibuka oleh Kemendikbudristek. Program ini bertujuan memberikan bantuan berupa biaya pendidikan bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi.

Calon peserta yang ingin mendaftar wajib memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid. Semua data akan diverifikasi secara daring melalui sistem pusat.

Kamu tetap bisa mendaftar meski belum memiliki KIP SMA, asalkan menyertakan dokumen pendukung seperti SKTM dan bukti penghasilan orang tua. Syarat utamanya adalah belum pernah kuliah dan lulus maksimal tiga tahun terakhir.

Proses pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara online lewat situs resmi pemerintah. Pastikan semua informasi dan berkas yang diunggah sudah benar dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Buruan, Pendaftaran KIP Kuliah ke UMP Telah Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Syarat Umum Pendaftar KIP Kuliah 2025

Penerima KIP Kuliah harus merupakan lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat dari tahun 2023 hingga 2025. Selain itu, calon mahasiswa belum pernah terdaftar di perguruan tinggi mana pun sebelumnya.

Dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP, Kartu Keluarga, rapor, SKTM, dan data penghasilan orang tua. Jika sudah terdaftar di DTKS atau memiliki KIP saat SMA, prosesnya akan lebih cepat.

Cara Daftar Secara Online

Pertama, kunjungi situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pilih menu “Daftar” dan masukkan data seperti NIK, NISN, dan NPSN.

Setelah verifikasi berhasil, kamu akan mendapat nomor pendaftaran dan kode akses. Langkah selanjutnya yaitu mengisi formulir dan mengunggah syarat dokumen pendukung.

BACA JUGA:Wajib Baca! Dana PIP Banyak yang Hangus, Simak 5 Penyebabnya

Pilih Jalur Masuk dan Verifikasi

Kamu bisa memilih jalur SNBP, SNBT, atau jalur mandiri di PTN maupun PTS. Jadwal pendaftaran jalur mandiri umumnya dibuka sampai akhir bulan Oktober 2025.

Setelah lolos seleksi masuk kampus, pihak universitas akan melakukan verifikasi data untuk mengusulkan nama penerima KIP ke pemerintah.

Manfaat dan Besaran Bantuan

Penerima KIP Kuliah akan dibebaskan dari biaya kuliah sesuai masa studi maksimal. Selain itu, mahasiswa juga menerima bantuan biaya hidup yang ditransfer langsung setiap bulan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: