Tiga Pasar di Banyumas Akan Diterapkan E-Retribusi
Pasar banyumas -Foto dok Radar Banyumas -
PURWOKERTO- Tiga Pasar dari 26 pasar di Kabupaten Banyumas yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, akan diterapkan pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi). Ketiga pasar tersebut yaitu Pasar Banyumas, Cikebrok, dan Mina Restu.
Kepala Bidang Pasar Dinperindag Kabupaten Banyumas, Sarikin menyampaikan, saat ini sedang disiapkan semua yang dibutuhkan untuk pembayaran e-retribusi. Seperti koordinasi dengan Dinkominfo dan perbankan yang ditunjuk.
"Dengan Dinkominfo untuk koordinasi jaringan dan komponen IT," ujarnya.
Sarikin menyampaikan, kemungkinan tahun ini bisa diterapkan di tiga pasar tersebut. Tentu saja tidak akan memberatkan pedagang, terutama yang tidak paham teknologi. Akan ada pendampingan pada pedagang. (ely)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


