Penggunaan Card Reader Pas untuk Layanan Kesehatan
Ilustrasi card reader ktp elektronik -Foto dok net-
PURWOKERTO- Layanan yang membutuhkan nomer untuk kependudukan (NIK), salah satunya rumah sakit atau layanan kesehatan. Penggunaan card reader tepat untuk layanan kesehatan.
"Kalau di rumah sakit, proses itu dilakukan mulai pendaftaran sampai rekam medis pasien," ujar Sub Koordinator Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Catur Wahyono.
BACA JUGA:Layanan Publik di Banyumas Diarahkan Gunakan Card Reader untuk Baca Chip KTP Elektronik
Catur menjelaskan, penggunaan card reader ini seperti mesin electronic data capture (EDC) perbankan. E-KTP ditap di alatnya. Sembari menempelkan jempol pemilik e-KTP, untuk mendapat sidik jari. Kemudian tertera data pemilik.
"Pemilik e-KTP harus datang sendiri untuk tap jempol," terangnya.
Card reader yang dipakai ditentukan dari pemerintah ada sebelas merek. Selain sebelas merek tersebut, tidak direkomendasikan.
"Bisa digunakan secara nasional di seluruh Indonesia," imbuh Catur. (ely)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

