Yanto, Residivis di Batang
Yanto, terduga pelaku pencurian berada di ruang Kanit Reskrim Polsek Kemranjen. Jum'at (8/7). FIJRI/RADARMAS
KEMRANJEN - Polsek Kemranjen mengamankan terduga pelaku pencurian, Yanto (41) di Desa Kecila RT 1 RW 1 pada Kamis (7/7) sekira pukul 21.00 malam.
Kapolsek Kemranjen AKP Jamin mengungkapkan terduga pelaku pernah terlibat perkara pidana di wilayah hukum Polres Batang.
"Terduga pelaku melakukan pencurian di Batang. Tapi, tidak dilanjutkan proses hukum. Pembinaan saja," terang Kapolsek Kemranjen, Jum'at (8/7).
Yanto membantu temannya melancarkan aksi pencurian tabung gas, tercatat pada 2021 lalu.
"Baru sekali ini mencuri. Kalau yang dulu membantu teman," aku Yanto. (fij)
https://radarbanyumas.co.id/pencuri-di-desa-kecila-kepergok-ngumpet-di-kolong-meja-pura-pura-lemas-polisi-datang-langsung-sehat/
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

