Sisa Uang Palsu Rp 400 Ribu
Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto memeriksa isi tas terduga pelaku peredaran uang palsu, Sabtu (2/7). FIJRI/RADARMAS
SUMPIUH - Belum semua uang palsu yang dimiliki terduga pelaku S dibelanjakan ke pedagang di Pasar Sumpiuh. Masih terdapat sisa uang palsu sebanyak Rp 400 ribu.
Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto merinci sisa uang palsu merupakan total dari yang dibuang oleh terduga pelaku di gang Los B. Dan uang yang masih disimpan oleh S.
"Rp 300 ribu uang palsu yang ditemukan oleh pedagang. Rp 100 ribu ada pada terduga pelaku," terang Kapolsek.
Uang palsu berupa pecahan kertas senilai Rp 50 ribu. Sehingga, terdapat delapan lembar uang palsu yang diamankan.
S mengaku memperoleh uang palsu dari M. Disebut S bahwa M berasal dari Wadaslintang. M juga merupakan teman suami terduga pelaku peredaran uang palsu.
Kapolsek menggeledah tas selempang ukuran kecil berwarna hitam milik terduga pelaku. Tas diantaranya berisi sejumlah perhiasan lengkap dengan suratnya.
https://radarbanyumas.co.id/saat-ketahuan-terduga-pelaku-buang-uang-palsu/
Terduga pelaku peredaran uang palsu menuturkan berencana menjual perhiasan yang dibawa.
Selain itu, S memiliki dompet warna kombinasi pink dan abu-abu. Dompet berisi uang asli berbagai pecahan. Diantaranya pecahan Rp 100 ribu. (fij)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

