Alat Ukur Didata untuk Database
AKURAT: Proses tera ulang alat ukur di Pasar Sumpiuh dan pemasangan nomor identitas alat ukur. (FIJRI/RADARMAS)
SUMPIUH - Selama ini, database alat ukur belum dimiliki Tim Sidang Tera Ulang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas. Oleh karena itu, dalam sidang tera ulang sekaligus dilakukan pendataan.
Pimpinan Sidang Tera Ulang Pasar Sumpiuh Dedi Kusaryadi alat ukur milik pedagang yang ditera ulang dibubuhi nomor identitas. Nomor ditempelkan di alat ukur.
"Sedang dalam proses pendataan identitas alat ukur untuk dibuatkan aplikasi tera ulang. Sehingga ke depan kami mempunyai data base," jelas Dedi, Minggu (13/2).
Dari data tersebut, dapat diketahui potensi alat ukur yang ada di Kabupaten Banyumas. Hal tersebut akan memudahkan dalam pemantauan.
"Dengan memiliki data base, ketika tera ulang sudah menggunakan aplikasi. Bisa terlihat, dari potensi yang ada, misalnya berapa persentase yang sudah tera ulang dan berapa yang tidak tera ulang," imbuh Dedi.
Mengingat pentingnya nomor identitas alat ukur. Pedagang diminta untuk memperhatikan. Apabila terjadi lem nomor identitas terlepas. Maka segera dilem kembali agar tidak hilang.
https://radarbanyumas.co.id/update-tol-cilacap-jogja-via-banyumas-inventarisasi-dokumen-warga-terdampak-di-22-desa-kecamatan-tambak-sumpiuh-dan-kemranjen/
Tercatat, terdapat potensi kisaran 400 alat ukur milik pedagang di Pasar Sumpiuh. Ada berbagai jenis alat ukur mulai dari digital sampai manual.
Aplikasi tera ulang nantinya juga bisa memudahkan pemilik alat ukur untuk proses tera ulang. (fij)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

