Banner v.2

Kartu Bansos Dipakai Orang Lain, Suwarni Mengadu ke DPRD Banyumas

Kartu Bansos Dipakai Orang Lain, Suwarni Mengadu ke DPRD Banyumas

AUDIENSI : Suwarni mengadu kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas terkait kartu bansosnya yang digunakan orang lain. (AAM/RADARMAS) Nama Sama, Tinggal di Lingkungan yang Sama PURWOKERTO - Suwarni (62), warga Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, menyambangi kantor DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (3/1). Dia mengadu kepada anggota dewan karena hak bantuan sosialnya digunakan oleh orang lain. Dia datang ditemani suaminya, Untung Haryanto. Dan didampingi mantan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Yoga Sugama. Suwarni menuturkan, seharusnya dia menerima bansos sejak periode Agustus 2019 sampai penyaluran bantuan Desember 2021. Dia bercerita, sejak ada pembagian undangan penerima bansos, dia sudah bertanya ke pihak kelurahan. "Saat ditanyakan ke RW, undangan untuk mengambil pembagian kartu e-money sudah diberikan atas nama orang lain, dengan nama yang sama juga dari warga setempat," katanya. Kemudian dia menanyakan ke pihak kelurahan, berdasarkan data, sesuai namanya dan suaminya. Namun oleh pihak RW, undangan diberikan kepada orang lain. "Setelah saya tanyakan ke orang itu (Slamet), kata dia, sudah tidak pegang kartunya," tuturnya. Menurutnya, Slamet merupakan saudara dari istri Ketua RW yang kebetulan namanya sama. Suwarni. "Namun sekarang tidak tinggal lagi di lingkungan setempat dan sudah bercerai. Tapi saat pembagian Desember 2021, kartu masih bisa dicairkan untuk menerima rapelan empat kali (bansos sembako), ditambah jatah bantuan warga miskin ekstrem," jelasnya. Dari pertama kali ada bantuan sosial Agustus 2019 hingga Desember 2021, kata Suwarni, seharusnya dia menerima Rp 6.750.000. Sedangkan untuk bansos sembako diterima dalam bentuk sembako melalui e-warung (agen). "Saya minta yang sudah terlanjur diberikan ke orang lain dikembalikan, dan seterusnya tetap bisa menerima," terangnya. Sementara itu Yoga Sugama mengatakan, sejak menerima laporan dari Suwarni, ia berusaha membantu melakukan klarifikasi dengan mengundang Ketua RT dan RW secara terpisah. "Dari keterangan RT saat ada undangan dari kelurahan untuk pembagian kartu e-money, hanya tercantum nama Suwarni, tidak dilengkapi NIK. Karena ada dua nama Suwarni, oleh RT dikembalikan ke RW, dengan harapan diteruskan ke kelurahan," terangnya. Namun Ketua RW memberikan kepada orang lain. "Padahal penerima yang sesuai NIK, Bu Suwarni ini. Saat saya klarifikasi ke kelurahan, sampai sekarang nama penerima KPM, ya Bu Suwarni yang ini," jelasnya. Dia sudah berupaya melakukan mediasi dengan mengundang RW. Hasil pertemuan, pihak RW mengakui ada kesalahan dan menyatakan siap mengembalikan. https://radarbanyumas.co.id/rapelan-bansos-sembako-picu-lonjakan-harga-telur-di-banyumas/ "Tapi sejak Jumat lalu sampai sekarang tidak ada komunikasi lagi. Bahkan menutup komunikasi. Supaya ini bisa ditangani lebih cepat, ya kita arahkan untuk mengadu ke DPRD," ujarnya. Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas Mustofa mengatakan, dengan adanya aduan tersebut pihaknya bakal segera menindaklanjuti. "Selasa kita undang semua. Saran kami, kalau bisa diselesaikan secara internal kekeluargaan dimusyawarahkan dulu saja. Karena kalau ini terus berlanjut bisa masuk ke ranah hukum. Terkait dugaan pemalsuan identitas atau pemakaian hak orang lain," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: