Banyumas Sasaran Empuk Peredaran Rokok Ilegal
PEMUSNAHAN: Kegiatan pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Purwokerto belum lama ini. (DOK.RADARMAS)
PURWOKERTO - Kabupaten Banyumas dan sekitarnya merupakan salah satu daerah yang menjadi pangsa pasar peredaran rokok ilegal.
Hal itu dilihat dari banyaknya rokok ilegal yang beredar di daerah tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto, Erwan Saepul Holik mengatakan, banyaknya peredaran rokok ilegal salah satunya dipicu banyaknya permintaan atau pembeli dari masyarakat itu sendiri.
Sebab terdapat selisih harga yang sangat jauh antara yang ilegal dengan yang legal.
"Pedagang akan menjual produknya ke mana aja yang ada permintaan. Sudah bisa dipastikan bilamana di suatu daerah ada permintaan, pasti ada penawaran. Pada umumnya masyarakat akan membeli barang yang harganya lebih murah," terang Erwan kepada Radarmas, Kamis (18/11).
Menurutnya, hal tersebut menjadi persoalan bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Selama ini, pihaknya juga tengah mensosialisasikan dan menggelar operasi pasar atau penindakan secara mandiri.
Bea Cukai, lanjut dia, juga senantiasa bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan sosialisasi ketentuan perundangundangan di bidang cukai, dan dalam kegiatan operasi gempur BKC ilegal.
"Salah satu tujuan sosialisasi yang kita lakukan adalah memberikan pemahaman dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal meskipun harganya murah. Dengan tidak membeli rokok ilegal, kita sedang memutuskan mata rantai peredaran rokok ilegal," ujarnya.
https://radarbanyumas.co.id/tren-nglinting-dewe-legal-bea-cukai-jika-mbako-dikemas-dan-dikasih-merek-baru-wajib-berpita-cukai/
Erwan menambahkan, di wilayah kerja Bea Cukai Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara, terdapat beberapa merk dan jenis rokok ilegal yang banyak beredar. Seperti jenis rokok sigaret kretek mesin.
"Untuk merek ada beberapa, seperti L4, Gunjill, Dalil, SMD, dan beberapa lainnya. SMD itu merek rokok ilegal, meniru rokok MLD dari Djarum. Juga L4 meniru LA," imbuhnya. (why)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

