Banner v.2

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Sumpiuh

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Sumpiuh

Staff PT Jasa Raharja sedang melakukan survey untuk memastikan dan menyerahkan bantuan kepada Ahliwaris. Purwokerto - PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah melalui Kantor Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto telah menyelesaikan santunan akibat kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Rangga Jati, bus dan sepeda pada hari Jumat (04/06) sekitar pukul 16.21 WIB di perlintasan Kereta Api Sumpiuh, Jalan Raya Sumpuih -Tambak Desa Selandaka, Kec. Sumpiuh, Kab. Banyumas. https://radarbanyumas.co.id/terkait-tertabraknya-bus-di-perlintasan-ka-sumpiuh-sopir-bus-masih-dimintai-keterangan/ Kejadian tersebut mengakibatkan pengendara sepeda meninggal dunia. Adapun alamat korban berada di Desa Selandaka, Kec. Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto Nur Asnawi Azis mengatakan, kedatangan tersebut adalah untuk menyampaikan ucapan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban serta memberikan informasi terkait haknya dari pemerintah melalui Jasa Raharja. “Pertama-tama kami mewakili pemerintah mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban. Korban terjamin UU.34 Tahun 1964, dan sesuai dengan PMK No. 16 Tahun 2017". Ujarnya. Pada kesempatan tersebut staff dari PT Jasa Raharja melakukan survey guna memastikan ahli waris sekaligus menyerahkan santunan kepada ahliwaris korban. Ahliwaris korban mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp.50.000.000,- yang langsung ditransfer ke rekening ahliwaris pada hari Senin tanggal 07 Juni 2021. "Mudah-mudahan dana santunan tersebut dapat bermanfaat bagi para ahliwaris korban” . Pungkasnya usai menyerahkan santunan.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: