470 Kendaraan Luar Daerah Tercatat Masuk Ke Banyumas
BANYUMAS - Sebanyak 470 kendaraan dan 1.789 penumpang terdata melintas di tiga titik penyekatan di wilayah Ajibarang, Tambak, dan Wangon. Data tersebut terhitung sejak tanggal 23 sampai 29 April 2021.
Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim mengatakan, rata-rata kendaraan yang di periksa berasal dari luar daerah (selain plat no kendaraan luar karesidenan Banyumas).
Ia melanjutkan, adapun moda transportasi yang digunakan didominasi oleh kendaraan pribadi roda empat. Termasuk kendaraan jasa travel dan sepeda motor dengan tujuan bervariasi. "Tercatat di aplikasi Polisine Inyong, dari data tersebut sebanyak 201 kendaraan masuk ke kabupatan banyumas sebagai tujuan akhir dan 269 kendaraan hanya melintasi Banyumas," katanya.
Kapolresta mengatakan, cara screening yang dilakukan pun bervariasi. Mulai dari pengecekan suhu tubuh pengendara dan penumpang, pengecekan sudah atau belum mendapatkan vaksin, hasil test covid dan kelengkapan lainnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan sampai tanggal 5 Mei 2021 atau menjelang masa peniadaan mudik. Hal ini, kata dia merujuk kepada surat edaran dan adendum Satgas penanganan covid 19 pusat.
"Tujuan adalah untuk pengetatan masuknya warga pendatang yang berpotensi menjadi 'carrier' virus covid 19 ke Kabupaten Banyumas," katanya.
Untuk tindak lanjut, katanya, jika ditemukan pengemudi atau penumpang yang reaktif juga telah ditentukan. "Jika ditemukan ada yang reaktif, langsung dikarantina di tempat yang telah ditunjuk oleh Pemkab Banyumas," pungkasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



