Banner v.2

Dindukcapil Banyumas Dorong Pelayanan yang Membahagiakan

Dindukcapil Banyumas Dorong Pelayanan yang Membahagiakan

Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas Wisnu Jatmiko (tiga dari kiri), Sekretaris Dindukcapil Lily Listiani (pertama dari kiri) beserta peserta sosialisasi Adminduk berfoto bersama dengan Bupati Banyumas Achmad Husein (yang mengenakan peci hitam) PURWOKERTO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2021 Selasa, (6/4) di Hotel Grand Karlita Purwokerto. Sosialisasi itu mengusung tema 'Mewujudkan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang Membahagiakan dengan Mendekatkan dan Memudahkan Layanan Melalui Pelayanan di Desa atau Kelurahan'. Tema itu diambil dengan semangat dan komitmen Dindukcapil Kabupaten Banyumas untuk mendekatkan serta memudahkan layanan kepada masyarakat. https://radarbanyumas.co.id/dindukcapil-banyumas-akta-dan-kk-bisa-dicetak-sendiri/ Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas Wisnu Jatmiko mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan mulai tanggal 6-8 April. Dibuat 3 sesi. Agar tetap patuhi protokol kesehatan dan tidak bergerombol. "Peserta hari pertama dari 9 kecamatan yakni, Banyumas, Lumbir, Wangon, Patikraja, Jatilawang, Rawalo, Kebasen, Kemaranjen, dan Sumpiuh. Ada sekitar 230 peserta terdiri dari pemerintah desa, PKK, dan PKK kecamatan. Hari kedua 7 April peserta dari 10 kecamatan, dan hari ketiga diikuti 8 kecamatan," katanya. Ia tambahkan, dengan mengakses laman http://gratiskabeh.banyumaskab.go.id. Masyarakat bisa mengakses layanan administrasi kependudukannya sendiri. Teranyar, pihaknya akan dorong desa atau kelurahan juga bisa melakukan layanan administrasi kependudukan. "Jadi ini kan pencanangan, kita baru pilot project itu baru 59 desa. Jadi ini memang pencanangan hari ini, kalau memang desa sudah siap bisa langsung akses connect karena memang sudah kita buka," terangnya. Soal kegiatan tersebut, menurutnya perlu sosialisasi. Layanan administrasi kependudukan yang bisa diakses di desa atau kelurahan, ia sebut, untuk melayani masyarakat yang barangkali belum mempunyai gawai ataupun pemahaman tentang penggunaan teknologi terbaru. "Perlu sosialisasi Masyarakat belum tahu bahwa pelayanan administrasi kependudukan bisa dilayani di desa kelurahan. Ini untuk memfasilitasi penduduk desa kelurahan yang tidak bisa memanfaatkan aplikasi yang ada, mereka yang bingung, bagi mereka yang tidak punya ponsel pintar, punya ponsel pintar tapi RAM nya kurang, ini kita berupaya agar itu semua bisa difasilitasi desa," ujarnya. Untuk jenis layanan administrasi kependudukan yang bisa diakses di desa atau kelurahan ia jelaskan meliputi pindah datang,pindah keluar, perubahan elemen data, penambahan jiwa di KK, akte kelahiran dan akta kematian. "Semua dokumen Adminduk bisa. Cuman kalau untuk KTP dan KIA desa belum bisa, hanya bisa di kecamatan dan Dindukcapil karena alatnya belum ada. Ke depan kalau sudah memungkinkan, bisa di cetak di desa," tuturnya. Lanjut ia sampaikan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara bertahap. Ia berharap kedepan bisa terealisir di semua desa atau kelurahan. "Nanti jika berjalan baik di 59 desa kelurahan bisa berjalan lancar, desa-desa yang lain akan tertarik memberikan layanan kepada warganya. Itu kita acak di 27 kecamatan. Jadi masing-masing kecamatan ada perwakilannya, itu kita sudah kita latih sebelumnya," ujarnya. Sementara itu Bupati Banyumas Achmad Husein yang turut hadir dalam pembukaan sosialisasi tersebut mengatakan, apa yang telah dilakukan Dindukcapil Kabupaten Banyumas adalah representasi dari apa yang ia harapkan. Yaitu semakin memudahkan, mendekatkan, dan mempercepat layanan kepada masyarakat. "Ini yang saya inginkan. Pelayanan yang semakin dekat dan mudah. Pada saat nanti masyarakat jika ingin mencetak apa, tidak perlu ke Purwokerto atau kecamatan. Nantinya cukup sedang tidur bisa mengakses layanan administrasi kependudukan," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: