Lapak Merpati di Sumbang Dibubarkan Polisi
Petugas saat mendatangi lapak merpati.
BANYUMAS - Sebuah lapak merpati di Desa Karangturi, Kecamatan Sumbang dibubarkan anggota dari Polsek Sumbang. Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah menyebar dan berkembangnnya virus Covid-19.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat jika ada kerumunan di lapak merpati tersebut. Lalu kami tindak lanjuti," kata Ka SPK Polsek Sumbang, Aiptu Sawiji.
https://radarbanyumas.co.id/dua-acara-hajatan-di-purbalingga-dibubarkan-penyelenggara-sanggupi-bongkar-tarub/
https://radarbanyumas.co.id/kolam-pemancingan-ditutup-di-kemranjen-potensi-timbulkan-kerumunan/
Dalam pembubaran ini, aparat memberikan pembinaan dan penyuluhan serta memberikan arahan kepada warga Desa Karangturi yang sedang bergerombol dan berkerumun untuk segera membubarkan diri.
Dalam pembinaan tersebut, polisi memberikan penyuluhan pada masyarakat khususnya wilayah Sumbang untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 4 M agar kita semua terhindar dari bahaya penyakit Corona.
"Ini untuk menjaga situasi dan kondisi saat ini dimana penyakit corona sudah berkembang kemana-mana. Kami juga butuh kerjasama dengan elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas yang makin baik", ungkapnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


