Banner v.2

Di Banyumas Tempat Ibadah Dibuka 7 Juni, Pendidikan Dibuka Juli

Di Banyumas Tempat Ibadah Dibuka 7 Juni, Pendidikan Dibuka Juli

DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS SEGERA BUKA : Masyarakat melaksanakan di sendiri sendiri di teras sebuah Masjid di Purwokerto, saat pandemi COVID 19 beberapa waktu lalu. Pemkab Banyumas berencana mulai mengijinkan aktifitas ditempat ibadah 7 Juni medatang. PURWOKERTO-Pemkab Banyumas berencana membuka kembali tempat-tempat ibadah pada awal Juni mendatang. Saat ini pemkab masih menyiapkan SOP, termasuk koordinasi dengan Forkompinda dan ulama. Tak hanya itu, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan untuk sektor pendidikan kemungkinan juga sudah bisa dibuka pada Juli mendatang. Terkait pembukaan tempat ibadah, Husein menyampaikan pemkab juga akan melibatkan Camat dan Forkompincam di wilayah masing-masing terkait rekomendasi tempat ibadah mana saja yang sudah bisa dibuka dan yang belum. "Camat nantinya menentukan mana yang layak dibuka. Namun tetap koordinasi dengan bupati," ujarnya. Ia menambahkan, berdasarkan asumsinya, minggu pertama bulan Juni sudah ada tempat ibadah yang dibuka. "Pembukaan tempat ibadah sekarang lagi dibikin SOP-nya. Jadi sampai Senin saya bikin SOP. Lalu hari Selasa saya rapat Forkompinda, dan Rabu-nya rapat bersama ulama untuk memutuskan. Tapi tempat ibadah yang dibuka nanti tidak semuanya langsung bisa beribadah, melainkan selektif dulu. Dimulai dari tertutup, semi tertutup hingga terbuka," jelas Husein. Pembukaan tempat ibadah juga akan menerapkan protokol kesehatan. Segala sesuatu yang mengatur protokol kesehatan, termasuk petugasnya, juga harus disiapkan. "Masjid nanti diberi pembatas maksimal di titik-titik tertentu, yang ngawasi siapa, yang disinfektan mana, yang siap mana. Bukan hanya untuk jumatan tapi untuk ibadah lain," paparnya. Sedangkan untuk sektor pendidikan ia menjelaskan, akan dibuka kemungkinan Juli. Sama seperti tempat ibadah, sarana pendidikan juga akan dibuatkan SOP. "Dunia pendidikan sudah mau tes, dan daring itu diselesaikan terlebih dahulu. Nanti setelah itu tahun ajaran baru sudah kita siapkan SOP nya. Juli, nanti apakah itu satu kelas dibagi dua atau bagi tiga sesuai dengan kapasitas di kelasnya masing-masing," ungkapnya. Sementara itu terkait new normal Bupati menegaskan, dari dulu Banyumas sudah melakukan new normal. Hal ini karena pemerintah Kabupaten Banyumas tidak pernah menutup pasar, aktivitas kerja seperti biasa. "Banyumas itu sudah new normal dari dulu. Kita kan tidak pernah nutup pasar, tidak pernah nutup mall, orang kerja seperti biasa kita sebetulnya kehidupan kita sudah new normal dari awal, hanya saja sekarang new normalnya malah kita diperketat. Sehingga betul-betul new normal yang lebih aman lagi," ucapnya. Lanjut, pihaknya memperketat pusat keramaian seperti pasar, pertokoan, dan pusat perbelanjaan agar menerapkan protokol kesehatan. Beberapa aspek akan diatur seperti penempatan petugas di pintu masuk, petugas yang mengingatkan pengunjung agar mengenakan masker, dan juga antrian pengunjung baik keluar masuk atau pada saat membayar di kasir. "Mall disini nanti kita surati satu persatu. Mall harus ada yang jaga di depan termogan, ada yang ngeluruh-ngeluruhi untuk pake masker pake handsanitizer di depan ada 2 dibelakang ada dua. Berarti minimal nanti yang muter-muter ada dua. Berarti nanti minimal disiapkan tenaga untuk memonitoring itu minimal 6," tuturnya. Nantinya apabila tidak menaati SOP yang ada Bupati tidak segan untuk memberikan sanksi peringatan hingga penutupan toko atau tempat usaha. "Semuanya disurati satu persatu. Termasuk juga pasar tradisional, kalau yang toko-toko disiapkan oleh pemiliknya apakah dipenuhi atau tidak nanti kita kontrol. Kalau tidak memenuhi nanti kita berikan SP dan sanksi ditutup," pungkasnya. (aam/acd)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: