Banner v.2

Minimarket di Kebokura Disatroni Maling

Minimarket di Kebokura Disatroni Maling

Polsek Sumpiuh bersama Tim INAFIS Polresta Banyumas melakukan olah tempat kejadian perkara pencurian di gerai Indomaret, Selasa (2/12). -FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebuah minimarket di Kelurahan Kebokura Kecamatan Sumpiuh disatroni maling, Selasa (2/12). Minimarket ini tidak buka selama 24 jam. 

Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto menerangkan kejadian diketahui sekira pukul 06.30 wib ketika karyawan hendak membuka gerai. Lalu, melaporkan insiden pencurian ke polsek.

"Pencuri masuk lewat belakang menggunakan tangga, lalu mencongkel pintu besi memakai linggis," jelas Kapolsek di lokasi. 

Polsek Sumpiuh bersama Tim INAFIS Polresta Banyumas mendatangi dan mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi. 

BACA JUGA:Warga Ciawitali Cilacap Gelar Sayembara Tangkap Maling Berhadiah, Polisi : Patuhi Hukum Dalam Bertindak

Area belakang bangunan gerai Indomaret ini berupa kebun dan  tidak jauh dari sungai. Lokasi telah terdapat pengaman berupa pagar keliling.

Sementara itu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, estimasi kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 8 juta.

"Kerugian materi barang yang hilang rokok saja, ditambah kerusakan akibat pencongkelan," sambung Kapolsek. 

Polisi masih melakukan penyelidikan atas peristiwa penggasakan gerai Indomaret oleh maling. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: