10 Persen Kendaraan Barang Melanggar
Kepala UPPKB Ajibarang, Alkori memeriksa angkutan barang bersumbu dua dilengkapi sejenis crane, Senin (1/12).-YUDHA IMAN/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Hasil pemeriksaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Ajibarang tahun ini, dari total kendaraan barang yang diperiksa 10 persen diantaranya melanggar.
Kepala UPPKB Ajibarang, Alkori mengatakan dari Januari hingga November 2025 total sebanyak 29.188 kendaraan barang diperiksa di Jembatan Timbang Ajibarang. Dari jumlah tersebut, 10 persennya melangar daya angkut, dokumen dan tata cara muat.
"90 persen atau 26.482 kendaraan barang tidak melanggar," katanya ditemui Radarmas, Senin (1/12).
Alkori menjelaskan pelanggaran kendaraan barang yang mendominasi dari hasil pemeriksaan UPPKB Ajibarang yaitu dokumen administrasi kendaraan dengan 1.908 pelanggaran. Setelahnya pelanggaran daya angkut sebanyak 787 pelanggaran dan tata cara muat 11 pelanggaran.
BACA JUGA:UPPKB Ajibarang Soroti Lonjakan Pelanggaran KIR Mati
"Terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut penindakan yang dilakukan mulai dari peringatan sampai ke tilang," terang dia.
Dilanjutkannya untuk persiapan angkutan jelang musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 saat ini belum ada informasi terkait pertemuan membahas hal tersebut. Prinsip pihaknya siap mengawal dan mensukseskan.
"Dari petugas UPPKB Ajibarang gencar melakukan operasi. Kami pun sering dibantu pihak Kepolisian terkait penertiban angkutan barang," pungkas Alkori. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

