Banner v.2

Aktivitas Pemdes Jingkang Normal, Paska Kasus penyelewengan dana Badan Usaha Milik (BUM) Desa Jingkang

Aktivitas Pemdes Jingkang Normal, Paska Kasus penyelewengan dana Badan Usaha Milik (BUM) Desa Jingkang

Prosesi pengukuhan puluhan ketua RT dan RW seDesa Jingkang, Rabu (5/11). Meski terbelit kasus, Kades Jingkang tetap bekerja seperti biasa dan aktivitas Pemdes berjalan normal.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus penyelewengan dana Badan Usaha Milik (BUM) Desa Jingkang yang menjerat kepala desa tidak membuat aktivitas Pemdes tersebut pincang.

Pantauan Radarmas pada Rabu (5/11), aktivitas Pemdes Jingkang berjalan normal dibuktikan dengan berjalannya penetapan dan pengukuhan ketua RT dan RW seDesa Jingkang oleh kepala desa dihadiri Sekretaris Kecamatan Ajibarang.

Sekretaris Kecamatan Ajibarang, Tursiman berpesan kepada 43 ketua RT dan delapan ketua RT yang dikukuhkan untuk periode 2025-2030 agar ikut menjaga kondusifitas desa. Sebagai perantara antara masyarakat dan Pemdes, ketua RT dan RW wajib ikut berkontribusi membangun desa.

"Utamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan," ingat dia.

BACA JUGA:Penyelewengan Dana BUM Desa Jingkang Dipasrahkan ke Ranah Hukum

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jingkang, Ahmad Nurudin mewanti-wanti ketua RT dan RW untuk aktif dalam agenda Pemdes dan kegiatan bermasyarakat. Dalam pertemuan, kehadiran ketua RT dan RW penting dan tidak boleh kosong tanpa wakil. Sepakat dengan kecamatan, bekerja untuk desa wajib mengutaman kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan.

"Beberapa ketua yang terpilih adalah orang-orang lama yang berpuluh-puluh tahun telah mengabdi untuk masyarakat. Artinya mereka mampu," ungkapnya.

Kepala Desa Jingkang, Edi Riyanto menyampaikan memasuki akhir tahun, agenda-agenda di desa semakin padat diantara pembahasan APBDes tahun 2026. Bakal banyak pertemuan yang perlu dihadiri ketia RT dan RW kaitannya dengan Pemdes dan masyarakat.

"Pada yang baru diambil sumpahnya kami minta agar amanah menjalankan tugas di lingkungan," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: