Empat Desa di Sumpiuh Kategori Berkembang
Solidaritas sosial dan toleransi antar umat beragama tertuang dalam kegiatan rutin sedekah bumi di area Watu Jonggol di Desa Banjarpanepen yang pada tahun 2025 ini status indeks desa maju. -FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-
Solidaritas sosial dan toleransi antar umat beragama tertuang dalam kegiatan rutin sedekah bumi di area Watu Jonggol di Desa Banjarpanepen yang pada tahun 2025 ini status indeks desa maju. -FIJRI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kecamatan Sumpiuh mencatat dari sebelas desa yang terbagi dalam tiga cluster. Terdapat empat desa yang status indeks desa kategori berkembang pada tahun 2025.
Empat desa status indeks desa berkembang yaitu di cluster satu ada Lebeng. Lalu, desa di cluster dua yaitu Nusadadi. Sedangkan desa di cluster tiga ada Selanegara dan Bogangin.
"Status indeks desa yang berkembang kita upayakan menjadi desa maju," terang Camat Sumpiuh Ahmad Suryanto, Minggu (6/7).
Indeks desa tahun 2025 terdapat enam dimensi. Terdiri dari layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola pemerintahan desa. Desa berkembang supaya di tahun mendatang menjadi maju diantaranya mendorong peningkatan pada ketahanan ekonomi, sosial dan ekologi atau lingkungan.
BACA JUGA:Lahan Bekas TPS di Desa Kepudang Mangkrak, Pemkab Diminta Turun Tangan
Ahmad mengatakan ketahanan sosial di empat desa berkembang perlu ditingkatkan. Antara lain untuk akses dan kualitas kesehatan, sanitasi dan kebersihan lingkungan.
Selain itu, upaya difokuskan pada peningkatan partisipasi pendidikan. Serta tingkatkan solidaritas sosial, toleransi dan kesejahteraan sosial.
Status desa meliputi sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Bagi desa yang telah mandiri, Ahmad menekankan agar dapat mempertahankan statusnya.
"Desa yang saat ini statusnya maju, diharapkan tahun depan dapat menjadi mandiri semua," sambung Ahmad.
BACA JUGA:Kecelakaan di Desa Serang, Dua Meninggal Dunia dan Belasan Luka
Terdapat hingga sekira 2.700 item pertanyaan dalam penyusunan indeks desa. Guna mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kondisi desa. Status desa menjadi tolok ukur arah kebijakan pembangunan desa.
Status mandiri di wilayah Kecamatan Sumpiuh disabet oleh dua desa yaitu Karanggedang dan Kemiri. Sedangkan maju meliputi Pandak, Kuntili, Ketanda, Selandaka dan Banjarpanepen. (fij)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

