Pencari Kerja Padati Loket SKCK Polsek
Para pencari kerja sedang mengisi formulir berkas SKCK di Polsek Kemranjen. Pemohon mengalami lonjakan signifikan paska lebaran. -FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pencari kerja memadati loket pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di polsek paska libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri.
Salah satunya di Mapolsek Kemranjen. Kapolsek Kemranjen AKP Jamin menyebut pemohon SKCK mengalami lonjakan signifikan. Hal tersebut merata terjadi di setiap polsek.
"Pemohon SKCK meningkat lebih dari seratus persen ketimbang hari biasanya," kata AKP Jamin, Senin (14/4/20205).
Tarif penerbitan SKCK merupakan salah satu jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, dikatakan Kapolsek bahwa uang pembayaran SKCK dari pemohon harus langsung disetorkan.
BACA JUGA:Cara Perpanjang SKCK Online dari Rumah, Praktis dan Cepat
BACA JUGA:Cara Perpanjang SKCK 2025: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkap!
Terkait dengan uang pembayaran SKCK tidak diperbolehkan mengendap di kantor atau polsek. Maka setiap libur panjang lebaran, pelayanan SKCK di polsek juga tidak buka.
"Libur dan cuti bersama lebaran, pelayanan SKCK ikut libur untuk antisipasi dan pengamanan," sambung Kapolsek.
Sehingga setelah pelayanan SKCK buka kembali usai libur lebaran. Loket langsung diserbu oleh para pencari kerja. Hingga sore hari menjelang tutup, masih ada pemohon yang datang.
Tercatat mayoritas pemohon adalah lulusan SMA sederajat. SKCK digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan. Kebanyakan tujuan ke luar kota. (fij)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


