Spanduk Peringatan di Hotel Anugrah Ajibarang Bertambah
AJIBARANG-Pengawasan Hotel Anugrah di Desa Ajibarang Wetan Kecamatan Ajibarang terus diperketat. Selain pengawasan warga, Satpol PP dan Pemdes, spanduk peringatan juga ditambah di berbagai sudut desa terutama di dekat hotel tersebut.
Kepala Desa Ajibarang Wetan Syamsudin mengatakan, setelah pemasangan spanduk oleh Satpol PP Kabupaten dan Pemdes Ajibarang Wetan, pihak desa kembali membuat spanduk peringatan dan himbauan yang dipasang di sudut desa serta komplek hotel. Penambahan spanduk tersebut dilakukan supaya menegaskan serta mengingat kembali bahwa hotel tersebut bukan untuk tempat mesum atau maksiat.
"Kami buat spanduk dan sudah dipasang di dekat hotel. Harapan kami supaya dalam masa pengawasan ini pengunjung hotel bisa membaca. Jika ada niat untuk berbuat mesum bukan dengan pasangan resmi serta sah, dapat diantisipasi. Sehingga, keberadaan hotel tersebut menjadi lebih baik dan tidak digunakan untuk ajang prostitusi," jelas Syamsudin, Jumat (14/10).
Lebih lanjut Syamsudin mengatakan, dengan spanduk peringatan tersebut diharapkan keresahan warga terkait keberadaan hotel Anugrah tidak lagi bergejolak. Sementara bagi, pengelola hotel bisa menerapkan aturan yang ketat bagi pengunjung. Jangan sampai kecolongan terhadap pengunjung yang bukan pasangan sah menginap.
"Jadi peringatan yang tertuang dalam spanduk bukan hanya untuk pengunjung namun bagi pengelola hotel bisa menerapkan aturan yang ketat bagi pengunjung. Jangan sampai kecolongan apalagi ada yang meninggal setelah cek in dengan selingkuhan,"harapnya.
Diketahui sebelumnya, tahapan teguran oleh Pemkab Banyumas terhadap keberadaan Hotel Anugrah yang diresahkan warga Ajibarang Wetan Kecamatan Ajibarang sudah dimulai. Pihak Satpol PP didampingi Pemdes Ajibarang Wetan melakukan pemasangan spanduk di tembok pagar hotel pada Jumat (7/10) pukul 10.00.
Kepala Desa Ajibarang Wetan Syamsudin mengatakan, setelah dilakukan pemberitahuan ke hotel kemudian ditindaklanjuti dengan pemasangan spanduk sebagai bentuk tahapan teguran kepada pemilik hotel. Spanduk tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat supaya tidak berbuat maksiat. (gus)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
