Banner v.2

Satpol PP Pasang Spanduk Peringatan Di Hotel Anugrah Ajibarang

Satpol PP Pasang Spanduk Peringatan Di Hotel Anugrah Ajibarang

AJIBARANG-Pemkab Banyumas melakukan teguran terhadap keberadaan Hotel Anugrah yang diresahkan warga Ajibarang Wetan Kecamatan Ajibarang. Hal ini dimulai dengan pemasangan spanduk di tembok pagar hotel pada Jumat (7/10) pukul 10.00 oleh Satpol PP didampingi Pemdes Ajibarang Wetan. satpol-pp-pasang-spanduk-peringatan-di-hotel-anugrah Kepala Desa Ajibarang Wetan Syamsudin mengatakan, pemasangan spanduk sebagai bentuk tahapan teguran kepada pemilik hotel dilakukan setelah ada pemberitahuan ke hotel. Spanduk tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat supaya tidak berbuat maksiat. "Jadi, spanduk berisi himbauan untuk masyarakat agar tidak berbuat maksiat atau asusila di Hotel Anugrah karena dalam pengawasan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Muspika Ajibarang, Pemdes Ajibarang Wetan dan masyarakat. Selain itu, spanduk juga berisi Perda Kabupaten Banyumas nomor 16 tahun 2015 tentang penanggulangan penyakit masyarakat dengan ancaman kurungan tiga bulan atau denda Rp 50 juta,"jelas Syamsudin, Jumat (7/10). Diharapkan, lanjut Syamsudin, dengan spanduk himbauan tersebut membuat masyarakat sadar. "Kejadian meninggalnya penghuni kamar di hotel tersebut beberapa waktu menjadi tema spanduk yang dipasang yaitu "Hendaklah Sadar, Jangan Menyusul Orang yang Mati Disini Setelah Berzina". Itu di pasang bersama dua spanduk lain di tembok keliling hotel. Dan kami akan awasi setiap hari,"jelasnya. Diketahui sebelumnya, keberadaan Hotel Anugrah yang berada di wilayah Desa Ajibarang Wetan Kecamatan Ajibarang dikeluhkan oleh warga karena disinyalir untuk tempat prostitusi. Hal itu membuat hotel yang berada di belakang eks terminal Ajibarang untuk ditutup dengan pertimbangan berada di tengah pemukiman, dekat pondok pesantren, Puskesmas dan sekolah. Kades Ajibarang Wetan Syamsudin menjelaskan, warga Ajibarang Wetan khususnya yang berada di dekat hotel selama ini mengharapkan penutupan karena keberadaanya sudah meresahkan. Keberadaanya juga disinyalir digunakan untuk kegiatan prostitusi. Sebelumnya, pemilik hotel Anugrah Syarif menegaskan, jika ada penutupan harus semua hotel yang ada di Ajibarang juga ditutup. Ia mengaku jika ada penutupan merupakan hal yang tidak adil. Sehingga, ia akan menemui Bupati Banyumas dalam menanggapi tuntutan warga terkait penutupan hotel. "Kami akan menuntut keadilan dan akan menghadap ke Bupati Banyumas. Kalau mau ditertibkan ya harus semua hotel ditutup, jangan hotel milik saya saja yang ditutup,"jelasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: