Banner v.2

PKL Minta Waktu Satu Minggu

PKL Minta Waktu Satu Minggu

Terkait Larangan Pendirian Lapak Permanen BANYUMAS-Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih meninggalkan sarana berjualan di atas trotoar jalan Gatot Subroto Banyumas, meminta waktu toleransi selama satu minggu pada pemerintah kecamatan. Salah seorang pedagang buah, Warto (35), meminta waktu satu minggu pada camat untuk perpindahan jualan dari lapak ke mobil. Dia berharap pemerintah kecamatan Banyumas mau mengerti dan mengabulkan permintaannya. PKL Minta Waktu Satu Minggu "Saya minta waktu satu minggu lagi untuk persiapan jualan pakai mobil. Saya janji satu minggu lagi sudah beres," ujarnya. Camat Banyumas, Drs Ahmad Suryanto MSi mengatakan, pemerintah kecamatan memberi waktu hingga akhir minggu ini. Dia menyatakan tidak melarang PKL berjualan di atas trotoar, namun PKL tidak dibenarkan mendirikan lapak semi permanen maupun meninggalkan sarana jualnya di area trotoar. "Kami sudah berdialog langsung dengan para penjual, dan menyarankan mereka jualan pakai gerobak maupun bongkar pasang," ujarnya. Dia mengungkapkan, sudah ada dua PKL yang mulai membongkar lapak semi permanen di trotoar jalan Gatot Subroto Banyumas. Sembilan pedagang sudah dipanggil ke kantor kecamatan Jumat (15/4) lalu. Menurut Ahmad, para pedagang bersedia membongkar lapak sendiri hingga akhir minggu ini. "Kami sudah berkoordinasi dengan PKL, mereka masih bersedia membongkar lapak sendiri," jelasnya. Menurut Ahmad, apabila PKL kerepotan ketika harus membawa pulang gerobak ke rumah setiap hari, PKL bisa menitipkan di tempat jasa titip gerobak yang ada di Banyumas. "Bisa dititipkan kalau repot. Saya lihat memang banyak PKL yang menitipkan gerobak. Yang penting trotoar bisa berfungsi bagi pejalan kaki," imbuhnya. (Wah)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: