Di Banjarnegara, 1.000 KPM Dicoret Dari Daftar Penerima Bantuan Sembako
Amirul Nugrahani
BANJARNEGARA – Sekitar 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) dicoret dari daftar penerima bantuan sembako. Ada sejumlah penyebab pencoretan ini.
Bantuan ini sebelumnya disebut dengan istilah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun kini penyalurannya telah diubah dalam bentuk tunai.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banjarnegara Amirul Nugrahani menjelaskan ada sekitar 1.000 penerima bantuan yang dicoret dari daftar penerima bantuan sembako.
Dikatakan, pada tahun 2022 ini jumlah penerima program sembako sebanyak 93 ribu KPM.
Jumlah penerima ada kenaikan sedikit dibandingkan tahun 2021 sebanyak 90 ribu penerima.
Adapun nilai bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Pada tahun ini untuk bulan Januari, Februari dan Maret disalurkan sekali pada bulan Maret. Dalam penyaluran ini masing-masing KPM memperoleh Rp 600 ribu.
https://radarbanyumas.co.id/ogah-divaksin-bansos-rp-900-ribu-melayang/
Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui PT Pos.
“Kalau di bank ada saldo kosong. Kalau sekarang bantuan tidak diambil,” jelasnya.
Amirul menjelaskan dari 93 ribu KPM ada sekitar 1.000 KPM yang tidak mengambil bantuan sembako ini.
“Penyebabnya karena meninggal dunia dan sudah tidak berdomisili di Banjarnegara,” terangnya.
KPM ini langsung dicoret dari daftar penerima bantuan sembako oleh pemerintah pusat.
“Langsung ditidaklayakkan oleh pusat yang meninggal,” ungkapnya.
Menurut dia, dasar pencoretan ini dari keterangan dari pemerintah desa. Dalam hal ini pemerintah desa melakukan update data tiap bulan terkait daftar penerima bantuan. (drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

