Banner v.2

Terkena PHK, Warga Desa Pucang Terima BLT

Terkena PHK, Warga Desa Pucang Terima BLT

BANJARNEGARA – Warga Desa Pucang Kecamatan Bawang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan usahanya kolaps memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BKT). Bantuan disalurkan langsung di balai desa setempat, Jumat (1/4). Pada periode ini, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai senilai Rp 900 ribu. Sekretaris Desa Pucang Kecamatan Bawang Andi Sujatmiko mengatakan penyaluran dilaksanakan setelah dana untuk BLT turun pada 28 Maret lalu. “Disalurkan secepatnya. Karena maksimal penyaluran kan tiga bulan sekali, tidak boleh empat bulan sekali,” ungkapnya. Andi mengatakan di Desa Pucang total ada 134 KPM penerima BLT. Dijelaskan, penerima BLT ini yaitu masyarakat yang miskin, yang hilang mata pencahariannya karena Covid, di PHK dan usahanya kolaps. “Bantuan ini sangat membantu bagi masyarakat Desa Pucang,” ungkapnya. Sedangkan syarat penerima BLT yaitu masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kurang mampu dan penghasilannya masih di bawah standar. Lebih lanjut dia mengatakan sebelum diputuskan KPM penerima BLT, dilaksanakan Musyawarah Drsa Khusus (Musdesus). https://radarbanyumas.co.id/penerima-blt-dd-desa-kedungpring-dapat-sembako-sebagai-upaya-tepat-sasaran/ “Jadi tidak serta merta menunjuk KPM. Jadi harus dihadirkan juga dari tokoh masyarakat, Ketua RT. Biar dibandingkan, tidak asal menunjuk KPM,” lanjutnya. (drn)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: