Banjarnegara Masuk PPKM Level 3
TAKUT : Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 secara door to door beberapa waktu lalu.
BANJARNEGARA – Kabupaten Banjarnegara masuk dalam PPKM Level 3. Ada beberapa penyebab status Banjarnegara yang sebelumnya level 2 menjadi level 3.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara dr Latifa Hesti Purwaningtyas menjelaskan, Banjarnegara menjadi level 3 karena cakupan vaksinasinya belum sesuai harapan dan testing yang masih rendah.
Dia menyebutkan, data cakupan vaksinasi per 14 Februari 2022 untuk dosis 1 umum 84,96 persen, dosis 2 umum 55,06 persen, dosis 3 umum 1,72 persen.
Dosis 1 lansia 75,23 persen, dosis 2 lansia 51,35 persen, dosis 3 lansia 1,53 persen.
Untuk vaksinasi anak dosis 1 sebanyak 88,02 persen, dosis 2 anak 4,85 persen. Dosis 3 anak belum dilaksanakan.
“Penentuan level, dosis 2 diharapkan sudah 70 persen, lansia 60 persen untuk level 1. Kita belum bisa, malah kita di level 3,” kata dia, Selasa (15/2).
Menurut dia, kendala dalam vaksinasi yaitu kesadaran masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi dosis dua masih kurang maksimal.
“Kadang Puskesmas sudah jemput bola atau vaksinasi di Puskesmas tapi sasarannya tidak sesuai dengan target. Kita harus betul-betul mengedukasi vaksinasi. Karena walaupun sudah vaksin booster pun tidak menutup kemungkinan bisa terpapar Covid,” tuturnya.
Dikatakan, selain karena cakupan vaksinasi, Banjarnegara menjadi level 3 karena tracking dan tracingnya masih rendah.
https://radarbanyumas.co.id/sejak-awal-tahun-sembilan-orang-meninggal-dunia-positif-covid-di-banjarnegara/
“Satu kasus positif minimal 15 tracingnya. Orang-orang di sekitarnya harus kita tracing dan testing. Tapi sejauh ini kita hanya di angka delapan. Jadi satu banding delapan. Itu juga menentukan leveling kita, sehingga angka itu belum memadai,” ungkapnya.
Dikatakan, kendala dalam melakukan testing karena masyarakat tidak mau. “Kontak erat kita lacak, sudah. Tapi kita tetap usahakan agar bisa di angka 15. Walaupun kalau kita rata-rata masih di angka satu banding delapan,” jelasnya. (drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

