148 Pejabat Struktural Jadi Fungsional
PELANTIKAN: Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin melantik pejabat struktural menjadi pejabat fungsional di Pendapa Dipayudha Adigraha, Kamis (30/12). DARNO/RADARMAS
BANJARNEGARA - Untuk menyederhanakan birokrasi, 148 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Banjarnegara beralih menjadi pejabat fungsional.
Para pejabat ini dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin di Pendapa Dipayudha Adigraha, Kamis (30/12).
Menurut Syamsudin, pelantikan merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal ini sesuai dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
"Selain memangkas struktural menjadi dua level, dilakukan juga penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional," kata dia.
Syamsudin menjelaskan, pada kesempatan ini ada 148 orang pejabat eselon IV yang dilantik.
Namun belum semua pejabat hasil validasi penyetaraan jabatan dapat dilantik semua. Masih ada 19 pejabat yang memang saat ini sedang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan rotasi atau mutasi terlebih dahulu.
"Pelantikan tahap selanjutnya bagi yang belum bisa dilakukan saat ini, akan dilakukan setelah proses tersebut selesai," terangnya.
Dikatakan, penyederhanaan birokrasi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Jokowi ini ditargetkan harus selesai pada akhir tahun 2020.
https://radarbanyumas.co.id/libur-nataru-tidak-ada-penyekatan-di-banjarnegara/
Namun untuk lingkungan pemerintah daerah target tersebut dengan berbagai hal yang ada ditunda sampai pada akhir Desember 2021.
Pemkab Banjarnegara siap untuk melakukan penyetaraan jabatan setelah terbitnya surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/3444 tanggal 20 Desember 2021, perihal penyampaian persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.
"Dengan terbitnya surat gubernur, maka kita bisa melaksanakan pelantikan pada hari ini," ungkapnya. (drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

