Sinergitas DPR RI dan BPH Migas, Rofik Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas di Banjarnegara
BANJARNEGARA - Anggota Komisi VII DPR RI dari FPKS Rofik Hananto menilai masyarakat perlu tahu tentang fungsi dan peran dan capaian kerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Karena, lembaga ini adalah salah satu wakil masyarakat di bidang energi.
Hal itu disampaikan Rofik dihadapan 300 peserta saat Sosialisasi dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2021 di Ballroom Hotel Surya Yudha Banjarnegara, Sabtu (13/11). Kegiatan dihadiri Komite BPH Migas Iwan Parsetya Adhi, Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin, Retail Sales Manager Regional Jawa Bagian Tengah PT. Pertamina Patra Niaga Aji Anom Purwasakti.
"Masyarakat perlu tahu banyak dan tahu segera terkait fungsi dan peran BPH Migas. Masyarakat juga harus aware bahwa BPH Migas adalah salah satu wakil masyarakat di bidang energi agar masyarakat bisa benar-benar mendapatkan program pemerintah terkait energi dengan baik," katanya.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VII itu menambahkan, BPH Migas adalah salah satu mitra badan yang secara UU Nomor 22 Tahun 2001 dibentuk dan dipilih oleh DPR RI.
Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menjelaskan, sosialisasi itu bertujuan agar masyarakat tahu tentang peran BPH Migas karena BPH Migas berdiri di atas 3 pilar. Yakni pilar pemerintah, pilar badan usaha dan pilar masyarakat.
"Dengan masyarakat tahu tugas kita maka seandainya ada masalah terkait ketersediaan BBM di daerah maka bisa dilaporkan kepada kita. Nanti kita akan mencari solusinya," katanya.
Iwan mencontohkan, seperti adanya antrean panjang BBM di Sumatera, BPH Migas menyelesaikan dengan relaksasi yang dibuat. Alhamdulilah masalah terselesaikan. Sehingga bisa saling memahami peran masing-masing.
https://radarbanyumas.co.id/rofik-bantu-mesin-pengolah-porang-dan-kapulaga-program-aspirasi-desa-berinovasi/
Sementara Region Retail Manager Pertamina MOR IV, Aji Anom Purwasakti menuturkan, Pertamina membuka seluas-luasnya kepada masyarakat terkait program pertashop. Jadi, pertashop ini tidak terbatas untuk kalangan yang sudah bermitra dengan Pertamina.
"Semuanya dibuka, baik untuk perijinan, prosedur, pendaftaran, tinggal klik di website. Ini terbuka untuk umum. Kemudahan dalam program pertashop, semuanya sudah diberikan. Modal tidak besar, luasan wilayah yang dipersyaratkan kecil, pemerintah juga mempermudah keluarnya perijinan, tidak sesulit SPBU," katanya.(rdr/bdg)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

