PPKM Banjarnegara Naik Level III, Obyek Wisata Ditutup
SEMPROT: Sterilisasi kendaraan wisatawan saat simulasi pembukaan objek wisata di Dieng beberapa waktu lalu.
BANJARNEGARA - Obyek wisata di Kabupaten Banjarnegara ditutup sementara. Penutupan dilakukan menyusul adanya kenaikan dari PPKM Level II menjadi PPKM Level III.
Peningkatan PPKM diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021. Dalam Inmendagri, Kabupaten Banjarnegara masuk dalam kategori Level III.
Dalam Surat Edaran Bupati Banjarnegara Nomor 443 Tahun 2021, disebutkan fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.
https://radarbanyumas.co.id/enam-wilayah-masih-ppkm-level-4-di-luar-jawa-bali/
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, objek wisata di Kabupaten Banjarnegara saat ini ditutup.
"Level III, kebijakannya pariwisata ditutup. Kita tutup dari tanggal 5 Oktober sampai 18 Oktober," kata dia, Rabu (6/10).
Agung berharap, PPKM Level di Banjarnegara kembali turun dan objek wisata diperbolehkan beroperasi kembali.
Menurut Agung, kenaikan PPKM bukan disebabkan peningkatan kasus, banyaknya pasien yang meninggal atau banyaknya jumlah pasien Covid-19 yang dirawat. Namun lebih pada cakupan vaksin.
Mengenai keterisian tempat tidur pasien Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR), saat ini sudah turun.
Terpisah Direktur RSI Banjarnegara dr Agus Ujianto mengatakan, saat ini ruang untuk perawatan pasien Covid-19 dalam kondisi kosong. (drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

