Enam Kukang Jawa dari Serulingmas Dilepasliarkan
LEPASLIARKAN: Pelepasliaran Kukang Jawa yang sembilan bulan dititipkan di TRMS Serulingmas, kemarin.
BANJARNEGARA - Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) yang dititipkan di Perumda TRMS Serulingmas dilepasliarkan kembali ke alam, Jumat (27/8). Ada enam Kukang Jawa yang dilepasliarkan ke Kawasan Hutan Alam Sekunder Curug Onje Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung.
https://radarbanyumas.co.id/puluhan-anak-penyu-dilepasliarkan-di-pantai-cilacap/
Pelepasliaran satwa dilindungi ini dilaksanakan dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2021 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah. Enam Kukang Jawa ini, lima diantaranya dititipkan di Perumda TRMS Serulingmas Banjarnegara.
Kukang Jawa yang dilepaskan merupakan hasil penyerahan masyarakat dan barang bukti tindak pidana konservasi yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Direktur Perumda TRMS Serulingmas Lulut Yekti Adi mengatakan dari lima Kukang Jawa yang dilepasliarkan, lima diantaranya sempat dititipkan di TRMS Serulingmas.
“Iya, sempat dititipkan selama sembilan bulan sebelum akhirnya dilepaskan,” kata Lulut.
Dia berharap dengan pelepasliaran Kukang Jawa ini dapat menjaga kelangsungan hidup satwa di habitat aslinya agar tetap lestari. Selain itu, Lulut juga berharap perburuan terhadap satwa liar terutama satwa dilindungi tidak terjadi lagi.
(drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

