KUA PPAS Tunggu Kesepakatan Bersama
SERAHKAN: Wabup Syamsudin menyerahkan rancangan KUA PPAS kepada Ketua DPRD Banjarnegara Ismawan Setya Handoko, pekan lalu.
BANJARNEGARA - Pemkab Banjarnegara menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Banjarnegara. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Banjarnegara, Jumat (16/7).
https://radarbanyumas.co.id/ayah-bupati-banjarnegara-pejuang-kemerdekaan-ri-perintis-corps-polisi-militer-di-purwokerto/
Rancangan KUA PPAS berisi program prioritas untuk mendukung kebijakan berupa peningkatan penyelenggaraan infrastruktur daerah, penguatan penanggulangan kemiskinan dan pemantapan tata kelola pemerintahan.
Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin saat membacakan sambutan pengantar dari Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyampaikan, rancangan KUA PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjarnegara tahun 2022.
Dalam rancangan KUA PPAS, ada program prioritas untuk mendukung kebijakan berupa peningkatan penyelenggaraan infrastruktur daerah, penguatan penanggulangan kemiskinan dan pemantapan tata kelola pemerintahan.
"Sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku maka kami serahkan KUA PPAS Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2022 untuk dibahas oleh DPRD," ungkapnya.
Wabup berharap rancangan KUA PPAS disepakati bersama sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD).(drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

