Sederhanakan Birokrasi, Bupati Banjarnegara Salaman dengan Pejabat yang Dilantik
DARNO/RADARMAS
SALAMAN: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono bersalaman dengan pejabat yang dilantik.
BANJARNEGARA - Sebanyak 93 pejabat struktural dan enam pejabat fungsional dilantik di Pendapa Dipayudha Adigraha, Jumat (30/4). Pelantikan untuk penyederhanaan birokrasi sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
https://radarbanyumas.co.id/achmad-fauzi-dipilih-bupati-cilacap-jabat-kepala-bppkad-bupati-lebih-sulit-mempertahankan-daripada-mendapatkan/
https://radarbanyumas.co.id/ganjar-jateng-sudah-siap-untuk-penyederhanaan-birokrasi/
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, pelantikan pejabat dalam rangka memulai penataan dan tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait penyederhanaan birokrasi menjadi menjadi level.
"Pemerintah telah memberikan batas waktu, tanggal 30 Juni 2021 semua proses sudah selesai. Sehingga untuk melakukan penataan di kabupaten saat ini mulai dilakukan pemetaan jabatan," ungkapnya.
Terkait validasi usulan penyetaraan jabatan menunggu persetujuan penyetaraan jabatan dari kementerian terkait.
"Pada saatnya nanti dilakukan pelantikan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan. Sehigga pada saat ini kami berusaha mengisi jabatan-jabatan struktural yang kosong terlebih dahulu secara bertahap sebelum dead line waktu yang ditentukan pemerintah," ungkapnya.
Kepala BKD Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo mengatakan, saat ini pengalihan dalam jabatan fungsional dilaksanakan tanpa seleksi. Namun setelah penyederhaan, nantinya akan menjadi lebih rumit prosesnya.
Dengan penyederhanaan birokrasi ini para ASN diminta agar tetap tenang. "Pemerintah melalui regulasi yang sedang disusun, menjamin para pejabat administrasi yang dialihkan menjadi pejabat fungsional sebagai akibat dari penataan birokrasi penghasilannya tidak mengalami penurunan. Dengan kebijakan ini maka batas usia pensiun bisa sampai 60 tahun," ungkapnya. (drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

