Masyarakat Banjarnegara Cinta Damai Tolak HRS dan Ormas Radikal
Rombongan massa gelar aksi damai di Alun-alun Banjarnegara
BANJARNEGARA - Aksi damai dalam rangka Penolakan Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Aliansi Masyarakat Banjarnegara Cinta Damai digelar Sabtu (5/12) pukul 11.00 di Jalan Dipayudha Banjarnegara. Koorlap kegiatan, Dika Bramantyo mengatakan kegiatan diikuti 330 orang. Kegiatan diisi menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Melaksanakan Orasi di Jalan Dipayudha Banjarnegara.
Pada kegiatan aksi tersebut ditemui oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Arh Sujeidi Faisal, S.T., M.Han, Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, S.H, S.I.K., M.H., M.Si.
Rombongan Massa Aksi Damai Pada pukul 10.00 mulai berdatangan di Alun-alun Banjarnegara. Mereka datang menggunakan KBM Roda Empat Pribadi dan KBM Bak terbuka serta SPM.
https://radarbanyumas.co.id/polisi-uber-habib-rizieq-senin-dipanggil-polda-metro-kamis-digarap-mabes-polri/
Massa juga membawa banner yang bertulisan: Jaga Kedamaian Banjarnegara dari Ormas Radikal, Banjarnegara Damai tanpa Rizieq Sihab dan FPI, Banjarnegara tidak butuh Ormas Radikal, Dukung Polri dalam penegakan hukum atas kasus Rizieq Sihab, Jangan buat Perpecahan dan Kerusuhan di Bumi Banjarnegara tercinta.
Pada pukul 11.00, tuntutan massa aksi damai yaitu memohon kepada Bupati Banjarnegara menolak segala radikalisme dan arogansi yang mengatasnamakan agama yang akan memecah belah Banjarnegara, masyarakat Banjarnegara siap hidup dengan harmonis tanpa membedakan suku ras dan budaya, kami masyarakat Banjarnegara mendukung penuh dalam menegakan hukum kasus radikalisem guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, Bupati Banjarnegara untuk membubarkan segala ormas yang mengatasnamanakan pribadi agar tidak ada radikasime di Banjarnegara.
Setelah itu, pada pukul 11.10 WIB, Massa ditemui Bupati Banjarnegara dan menyampaikan bahwa massa agar tidak berkerumun.
"Sebagai Ketua Satgas Covid-19, jika tidak bisa membubarkan diri, Saya aka memerintahkan TNI-Polri untuk membubarkan Massa. Saya berikan waktu 5 menit untuk menyampaikan sikap dan untuk membubarkan diri," katanya.
Pada pukul 11.12 WIB, Massa dibubarkan oleh Forkopimda Banjarnegara. Selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib dan pulang ke rumah masing-masing. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

