Pakai APBD, Jembatan Larangan - Plipiran Dibangun 2021
Ilustrasi jembatan ke Dieng
BANJARNEGARA - Jembatan yang menghubungkan Desa Larangan Kecamatan Pagentan dengan Dusun Plipiran Desa Limbangan Kecamatan Madukara akan dibangun 2021. Semula, anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut akan menggunakan bantuan dari Kementerian PUPR. Namun karena belum disetujui, akhirnya dianggarkan menggunakan APBD 2021.
Dengan dibangunnya jembatan ini diharapkan perjalanan menuju Dieng semakin cepat.
Sebab jarak tempuh melalui jalur baru ini lebih pendek. Selain itu, jembatan ini bisa menjadi alternatif jika terjadi bencana. Saat terjadi longsor di Clapar beberapa tahun lalu, pengguna jalan harus memutar melalui Karangkobar - Pejawaran yang jaraknya lebih jauh.
https://radarbanyumas.co.id/pencairan-anggaran-proyek-infrastruktur-di-banjarnegara-tunggu-uji-lab/
Kabid Bina Marga DPUPR Banjarnegara M Arqom Al Fahmi mengatakan jembatan Larangan - Plipiran akan dibangun tahun 2021 menggunakan kontruksi rangka baja. Dia menyebut anggaran untuk pembangunan jembatan ini mencapai Rp 6,5 miliar.
"Kemarin kita sudah mengirimkan proposal bantuan ke Kemen PUPR, tapi kemarin belum disetujui, belum direalisasi. Sehingga di tahun 2021 besok, kita sudah menganggarkan melalui APBD 2021," jelasnya.
Dia mengatakan anggaran untuk membangun jembatan ini dialokasikan sebesar Rp 6,5 miliar.
"Menggunakan rangka baja, panjang bentang 60 meter dan lebar tujuh meter. Anggaran Rp 6,5 miliar untuk jembatannya saja. Karena abodmennya sudah dibikin. Abodmen kanan kiri sudah dibangun tahun 2018," jelasnya. Untuk saat ini, jalur tersebut belum bisa dilalui kendaraan roda empat karena jembatan tersebut belum dibangun. (drn/)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

