Oknum Pegawai PT BPR BKK Jawa Tengah Diduga Selewengkan Uang Sampai Rp 1 Miliar
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid JP saat jumpa pers di Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Senin (21/9
BANJARNEGARA - Oknum pegawai PT BPR BKK Jawa Tengah diduga menyelewengkan uang nasabah lebih dari Rp 1 miliar. Kasus ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Terduga pelaku NH disinyalir telah melakukan perbuatannya sejak Agustus 2018 sampai Maret 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid JP saat jumpa pers di Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Senin (21/9) mengatakan pihaknya tengah menangani tindak pidana korupsi di BUMD pada PT BPR BKK Jawa Tengah Cabang Banjarnegara Kantor Kas Batur.
https://radarbanyumas.co.id/tersangka-dugaan-kasus-penggelapan-uang-nasabah-bpr-central-artha-dibantu-12-broker/
https://radarbanyumas.co.id/kajari-banjarnegara-jemput-bola-tarik-uang-nasabah-tidak-disetorkan-ke-bpr-bkk-juga-tarik-tabungan-nasabah/
Terduga pelaku adalah NH yang berposisi sebagai Account Officer (AO).
NH ini diberi kewenangan oleh perusahaan untuk melakukan jemput bola pada nasabah. Namun uang tabungan nasabah dalam jemput bola ini diduga diselewengkan oleh NH. Peristiwa ini telah berlangsung sejak Agustus 2018 hingga Maret 2020.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Banjarnegara Amir Akbar mengatakan tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan atau fraud dengan oknum pelaku NH selaku AO di di Kantor Kas Batur. (drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

