Hasil Sidak 37 OPD, Ada 40 ASN Tidak di Kantor pada Jam Dinas Tanpa Keterangan di Banjarnegara
SERAH TERIMA : Kepala Dinkominfo Banjarnegara Riono Rahadi Prasetyo melakukan serah terima pengelolaan Absensi Elektronik kepada Kepala BKD Yusuf Agung Prabowo di Ruang CAT BKD Kabupaten Banjarnegara. DARNO/RADARMAS
BANJARNEGARA - Absensi elektronik kepegawaian kini dilimpahkan ke BKD Banjarnegara. Peralaihan ini telah dikonsep sejak lama, namun baru bisa terealisasi.
Kepala Dinkominfo Banjarnegara Riono Rahadi Prasetyo, kemarin mengatakan konsep ini telah ada sejak tahun 2015 lalu. Namun pelaksanaannya baru bisa terwujud.
Peralihan ini merupakan upaya Pemkab Banjarnegara untuk meningkatkan disiplin ASN. Dikatakan pemberlakuan WFH (Work From Home) sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 bagi para ASN sejak 30 Mei lalu.
Asisten Administrasi Sekda Banjarnegara Tien Sumarwati mendukung peralihan ini. Dikatakan peralihan akan meningkatkan ketertiban absensi elektronik bagi para ASN. Dengan peralihan ini, BKD bisa melakukan pemantuan dan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin. Peralihan ini berlaku untuk teknis administrasi yang dikelola BKD. Sedangkan teknis maintenance tetap dikelola oleh Dinkominfo.
Sebelumnya, tim melakukan sidak kepada ASN yang ada di OPD untuk menilai kedisiplinan pegawai terutama dalam mentaati jam kerja. Dari hasil sidak terhadap 37 OPD sampai dengan pertengahan Maret 2020 ada sebanyak 40 ASN tidak berada di kantor pada jam dinas tanpa keterangan yang sah. (drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

