Puluhan Motor di Polres Banjarnegara Bakal Dilelang
Barang Bukti Kecelakaan
BANJARNEGARA - Puluhan unit sepeda motor Barang Bukti (BB) kecelakaan lalu lintas dalam kondisi terbengkalai. Kendaraan yang terparkir di belakang kantor Polsek Kota Banjarnegara akan dihapuskan. Sebab jika tidak, tunggakan pajak kendaraannya akan semakin bertambah.
Kasat Tahtanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Banjarnegara Ipda Sukadi mengatakan total ada 86 unit sepeda motor yang kondisinya terbengkalai. "Kendaraan ini adalah BB kecelakaan yang terjadi sejak tahun 2.000 an," jelasnya.
Dia menyebut kendaraan rata-rata keluaran tahun 1980 sampai 1990 an. "Kendaraan ini merupakan barang bukti kecelakaan lalu lintas yang tidak diambil oleh pemiliknya," ujarnya. Dikatakan, kendaraan ini akan dihapuskan dari pembukuan pajak. Sehingga pemilik kendaraan atau keluarganya agar mengambil kendaraan yang selama ini tidak terawat itu. "Kita kasih waktu seminggu. kalau tidak ada yang mengambil akan dilaporkan ke Samsat untuk penghapusan daftar kendaraan itu," jelasnya. Dengan penghapusan ini, pajak kendaraan tidak terus bertambah setiap tahunnya.
"Karena ini karena dimonitor oleh Samsat juga," ungkapnya. Pasca penghaspusan ini, nomor rangka maupun nomor mesin kendaraan yang sudah dihapus bisa digunakan lagi. Sedangkan unit kendaraan yang sudah berkarat ini akan dilelang sebagai besi tua.(drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

