13.597 Penerima Jaminan Kesehatan Dicoret
DICORET : Seorang warga datang ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Banjarnegara untuk konsultasi mengenai pencoretan PBI KIS, Senin (5/8).Darno/Radarmas
BANJARNEGARA- Sedikitnya 13.597 penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dicoret dari daftar penerima. Mereka kini tidak bisa lagi menggunakan BPJS Kesehatan secara gratis di rumah sakit.
Kasi Pendataan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Banjarnegara Teguh Hartanto mengatakan, pencoretan ini untuk perbaikan data. "Program jaminan kesehatan dimulai sejak 2014. Berjalan ke sini selalu ada perbaikan. Dicari apakah dia fakir miskin, apakah sudah meninggal, pindah atau belum, ganda atau tidak," kata dia saat ditemui di kantornya, Senin (5/8).
Berdasar data terakhir 18 Juni lalu, ada 13.597 penerima jaminan kesehatan yang dicoret. Jumlah ini merupakan penerima program yang dicoret pada tahap pertama. Di Banjarnegara, jumlah penerima jaminan kesehatan sebanyak 445.448 orang. Berasal dari Basis Data Terpadu (BDT) 285.433 orang dan non BDT 160.015 orang.
Teguh menjelaskan, ada beberapa penyebab penerima jaminan kesehatan dicoret dari daftar."Karena sejak tahun 2014 tidak pernah akses, ketika cek NIK KTP tidak valid dan yang Penerima Bantuan Iuran non BDT," jelasnya.
Dia mengatakan, bagi penerima yang dicoret ada dua pilihan. Bagi fakir miskin, agar didaftarkan lagi. Nanti muncul nilai kesejahteraannya. "Jika nilainya rendah, bisa diusulan dalam daftar Kartu Indonesia Sehat. Kalau yang dinon aktifkan orang mampu, agar mandiri atau mbayar sendiri,"jelasnya.
Menurutnya, proses verifikasi dan validasi untuk perbaikan data ini dilakukan oleh Dinsos Kabupaten/Kota untuk disampaikan ke Dinsos Provinsi dan unit kerja yang membidangi di Kementerian Sosial. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota dilakukan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau tenaga sosial lainnya. "Melalui pengecekan langsung atau musyawarah desa," lanjutnya.(drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

