Waria Dikejar Satpol PP, Yang ketangkep Satu, Yang lain Larinya Kenceng Banget
Sejumlah waria kalang-kabut saat dikejar Satpol PP yang sedang melaksanakan operasi penegakan Perda Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) di wilayah kota, Sabtu (23/9) malam.
Meskipun sudah berusaha mengejar sekencang mungkin, petugas hanya bisa menangkap satu orang waria.
Kasat Pol PP Banjarnegara, Aris Sudaryanto mengatakan razia ini dilakukan untuk untuk mengamankan orang-orang yang mengganggu ketertiban umum.
Selain menangkap dan meminta identitas seorang waria, petugas juga mengamankan delapan pemuda yang kedapatan membawa minuman keras dan empat wanita.
Para pemuda ini ditangkap saat sedang pesta miras di taman terbuka hijau Kelurahan Sokanandi Kecamatan Banjarnegara. “Para pemuda dan wanita yang kami amankan karena mereka membawa miras dan melakukan aktivitas di luar kewajaran yaitu berada di luar saat jam setengah tiga pagi," kata Aris.
Dia menjelaskan, delapan pemuda dan empat orang wanita yang diamankan merupakan warga Kecamatan Pagentan dan Kecamatan Karangkobar.
“Setelah kami data, dalam seminggu kedepan mereka harus melakukan apel untuk mengambil kembali KTP yang kami tahan, ini untuk memberikan efek jera kepada mereka agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tambah Aris.
Razia yang dipimpin oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono tidak hanya menyasar tempat umum. Namun mulai bergerak dengan menyisir sejumlah tempat karaoke untuk memastikan tempat hiburan tersebut tutup sesuai jam aturan ditetapkan yaitu pukul 01:00 WIB.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono mengatakan, razia ini tidak hanya dilakukan di wilayah kota, namun juga di lokasi yang disinyalir kerap dijadikan tempat mesum dan pesta minuman miras.
Lokasi yang menjadi sasaran antara lain di Bendungan Singamerta Kecamatan Sigaluh, ruang terbuka hijau, serta terminal dan pasar kota yang kerap dijadikan mangkal waria dan PSK.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarnegara, Fahmi Hisyam menyambut baik langkah pemerintah daerah dalam memerangi kemaksiatan dan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. (drn/din)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

