Bawa Miras, Empat Remaja di Banjarnegara Wajib Lapor
BANJARNEGARA - Empat remaja terjaring razia Satpol PP saat sedang membawa minuman keras . Akibat hal tersebut, mereka dikenakan wajib lapor.
Kasat Pol PP Banjarnegara, Aris Sudaryanto mengatakan para remaja tersebut terjaring di Taman Sokanandi. "Kami baru menjaring empat remaja terkait miras. Ada yang baru kelas 2 SMP, mau lulus SMP dan kelas 2 SMK," paparnya kemarin (8/6) di kantornya. Aris mengatakan keempat remaja tersebut berasal dari satu desa yang sama di Sukoharjo Wonosobo. Aris mengatakan keempat remaja tersebut dikenakan wajib lapor selama satu minggu. "Selama wajib lapor ini kita lakukan pembinaan kepada mereka. Kami motivasi mereka agar meninggalkan minuman keras dan kembali bersemangat sekolah," ungkapnya.
Wajib lapor dikenakan selama satu pekan atau selama mereka libur sekolah. "Sebab mulai minggu depan mereka sudah kembali masuk sekolah," kata dia. Mereka juga diminta untuk mengepel dan membersihkan kantor Sat Pol PP.
Aris mengatakan razia ini rutin dilakukan. Sasarannya penyakit masyarakat seperti minuman keras, pelanggaran oleh tempat karoke serta baliho yang melanggar. Sebelumnya, enam belas orang terjaring saat mengonsumsi minuman keras oplosan. Pelaku mencampur tuak dengan obat batuk cair dan kemungkinan bahan aditif lainnya "Mereka juga kami kenakan wajib lapor," kata dia. (drn/nun)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

